Bermain di Sekitar Jalur KA, Bocah 4 Tahun Meninggal Dunia Tertabrak Kereta di Sleman

Berdasarkan keterangan para saksi, sebelum tertabrak kereta, korban bermain di sekitar rumah dekat dengan jalur rel kereta api.

Tribun Jogja/Dok. Polresta Sleman
TERTABRAK KERETA: Petugas Polsek Kalasan mendatangi lokasi kecelakaan kereta yang menewaskan bocah empat tahun di Kalasan, Sleman, Rabu (25/3/2026). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN- Seorang bocah berusia empat tahun di Kalasan, Sleman meninggal dunia setelah tertabrak kereta api. 

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menerangkan peristiwa nahas  tersebut terjadi pada pukul 08.00, Rabu (25/3/2026). 

"Peristiwa tersebut terjadi saat Kereta Api Gajayana jurusan Gambir–Malang melintas, dan menabrak seorang anak berinisial BA (4), warga setempat," katanya, Rabu (25/3/2026). 

Berdasarkan keterangan para saksi, sebelum tertabrak kereta, korban bermain di sekitar rumah yang kebetulan berada dekat dengan jalur rel kereta api.

"Ibu korban segera mendatangi lokasi dan membawa korban ke rumah sebelum akhirnya bersama petugas Polsek Kalasan membawa korban ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut serta proses visum," sambungnya. 

Terkait dengan peristiwa tersebut, petugas Polsek Kalasan melakukan olah TKP,  mencatat keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Sleman.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi, serta melengkapi administrasi laporan guna penanganan lebih lanjut. 

"Situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif," ujarnya. 

Terpisah, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih  menyayangkan terjadinya temperamen terhadap KA. Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang KA atas kejadian ini.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur KA, karena sekitar jalur KA merupakan kawasan steril dan berisiko, dan terbatas untuk petugas operasional dan perawatan prasarana saja.

“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan tidak beraktivitas di jalur KA karena jalur KA merupakan area steril hanya untuk perjalanan KA,” imbuhnya. (maw) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved