Dinas Pariwisata Bantul Keluarkan Surat Edaran Terkait Transparansi Harga Produk/Jasa Usaha Wisata

Dinas Pariwisata Bantul mengimbau kepada pelaku usaha untuk tidak melakukan praktik nuthuk atau menerapkan harga di atas batas wajar

Tayang:
Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi. 

 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Pariwisata Bantul mengimbau pelaku usaha untuk tidak melakukan praktik nuthuk atau menerapkan harga di atas batas wajar.
  • Koordinasi dengan berbagai organisasi pelaku wisata dilakukan untuk kelancaran dan kenyamanan wisatawan saat libur Lebaran Idulfitri 2026

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul siap bersiaga dan memantau pergerakan kunjungan wisatawan selama momen libur Lebaran 2026.

Selain itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Saryadi, mengatakan dalam menghadapi momen libur Lebaran Idulfitri 2026, pelaku wisata diharapkan mempersiapkan pelayanan terbaik dan menjaga kebersihan.

"Pada 5 Maret kemarin, kami juga sudah melakukan koordinasi dengan berbagai organisasi pelaku wisata untuk kelancaran dan kenyamanan wisatawan saat libur Lebaran Idulfitri 2026," jelasnya, Rabu (18/3/2026).

Dikatakan, pihaknya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/100.3.4/00368 tahun 2026 yang ditujukkan kepada seluruh pelaku usaha dalam penyelenggaraan layanan wisata libur Lebaran Idulfitri 2026.

Dalam edaran itu terdapat beberapa poin imbauan termasuk meminta pelaku wisata agar memasang tarif layanan dan harga produk yang diperjualbelikan.

"Termasuk di warung makan, misalnya diberi harga. Jadi, wisatawan sebelum membeli atau bertransaksi bisa melihat terlebih dahulu daftar harganya," ucap Saryadi.

Baca juga: Musim Panen MT Dua Masih Berlangsung, Stok Beras di Bantul Dipastikan Aman Selama Idulfitri 2026

Monitoring Langsung

Selain itu, pihaknya akan melakukan monitoring langsung di lapangan atau titik-titik objek wisata.

Bilamana ditemukan pelaku usaha melakukan nuthuk maka akan ditindak lanjuti oleh Dinas Pariwisata Bantul.

"Dan wisatawan bisa menyampaikan keluhan kepada kami melalui berbagai kanal yang ada di media sosial Jelajah Bantul, portal Lapor Bantul, maupun email dinas.pariwisata@bantulkab.go.id," ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan, pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut. Langkah penindakan yang dilakukan, kata Saryadi akan dilihat dari kasus yang ada.

"Barangkali kejadiannya sudah lewat, maka paling tidak yang bisa kami lakukan adalah pembinaan seperti pada beberapa waktu lalu viral wisatawan dilarang mengambil foto. Jadi, pada hari yang sama langsung kita tindak dan bertemu dengan pelaku," ucapnya.

Selain itu, untuk memperlancar arus masuk wisatawan di tempat pemungutan retribusi, pihaknya juga menambah hampir tiga kali lipat dari petugas biasanya. 

"Kami juga melakukan kerja sama dengan berbagai stakeholder dari jajaran TNI, Polri, dan lain sebagainya untuk mendukung kelancaran libur Lebaran nanti," tutup dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved