BPKPAD Bantul Tanggapi Usulan Tarif Rp5 Ribu Per Destinasi Wisata Pansela

Keuangan Pemkab Bantul mengalami pengurangan transfer ke daerah, sehingga perlu optimalisasi PAD dari sisi pajak maupun retribusi.

Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
Kepala BPKPAD Bantul, Istirul Widilastuti. 
Ringkasan Berita:
  • BPKPAD Bantul menyatakan usulan tarif Rp5 ribu per pantai dari pengelola wisata Pansela akan diuji coba dan dievaluasi untuk mencari skema paling optimal bagi pendapatan daerah.
  • Pemkab Bantul berupaya mengoptimalkan PAD di tengah berkurangnya transfer pusat melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, kolaborasi lintas OPD, serta digitalisasi pembayaran retribusi.

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul menanggapi usulan pengelola wisata Pantai Selatan (Pansela) terkait opsi tarif wisata Rp5 ribu per destinasi pantai, bukan pemberlakuan tarif terusan Rp15 ribu untuk seluruh destinasi wisata pantai.

"Ya kalau dari sisi pendapatan, mau strategis semacam apa, seperti yang disampaikan oleh pak Bupati ya memang perlu trail (uji coba). Jadi misalkan mereka minta seperti ini, nanti kita coba seperti ini ada kekurangan terus kita lakukan evaluasi agar maksimal," kata Kepala BPKPAD Bantul, Istirul Widilastuti, Selasa (3/3/2026).

Optimalisasi PAD

Itu dilakukan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berharap adanya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi, kondisi keuangan Pemkab Bantul mengalami pengurangan transfer ke daerah, sehingga diperlukan usaha untuk bisa optimalisasi PAD dari sisi pajak maupun retribusi. 

"Lah ini kan kita tempuh berbagai macam strategi. Yang di pajak ada intensifikasi dan ekstensifikasi. Yang retribusi kita juga membangun kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil. Tidak hanya dengan Dinas Pariwisata, tetapi juga denhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, rumah sakit, dan sebagainya," ujar dia.

Dikatakannya pembangunan sinergi dan penyamaan persepsi itu dilakukan bersama OPD penghasil agar bisa mengoptimalkan PAD. Selain itu terdapat pula dorongan transaksi pajak dan retribusi secara digitalisasi yakni menggunakan virtual account, QRIS, mobile banking, dan sebagainya. 

"Memang dari sisi retribusi, pariwisata juga menyumbangkan kontribusi yang tinggi untuk PAD. Realisasi pada tahun 2025 kemarin ada sekitar Rp24-Rp26 miliar kalau tidak salah. Pada kondisi saat ini, nominal itu kan sangat luar biasa bagi kita karena kita memerlukan berbagai macam dukungan pendapatan dari semua sisi," jelas dia.

Cari solusi terbaik

Kendati demikian, pihaknya bersama Bupati Bantul akan melakukan diskusi untuk memberikan solusi terbaik terhadap pelaku wisata, birokrat, maupun masyarakat luas yang memiliki usaha di sekitar wisata Pansela. Sebab, pihaknya tak ingin memberikan solusi tidak baik dan tidak tepat untuk semua lini. 

"Tapi yang namanya keputusan dan kebijakan tidak ada yang sempurna seperti yang disampaikan Pak Bupati tadi. Ada yang bisa menerima, ada setengah menerima, ada yang tidak bisa menerima. Itu konsekuensi dari suatu kebijakan publik. Jadi kami meminta ruang dan nanti kita akan kaji lebih mendalam terkait usulan itu," tuturnya.

Lebih lanjut, semua kebijakan yang akan diambil tetap harus berpatokan terhadap regulasi yang ada. Pihaknya tidak ingin putusan yang diambil nanti menabrak regulasi, sehingga memunculkan masalah baru.

Diberitakan sebelumnya, puluhan orang yang tergabung dalam pengelola wisata Pansela Kabupaten Bantul khususnya di bagian barat mengusulkan opsi tarif wisata Rp5 ribu per destinasi pantai, bukan tarif terusan Rp15 ribu untuk seluruh destinasi wisata pantai.

Mereka menyampaikan usulan tersebut kepada Bupati Bantul lewat diskusi pengelola wisata Pantai Pesisir di lobby kantor Bupati Bantul pada Selasa (3/2/2026) siang.

"Tiap-tiap objek wisata tempat pemungutan retribusi atau TPR (pantai) dengan tarif Rp5 ribu. Syukur nanti di bawah Rp5 ribu ga papa. Itu nanti efeknya besar banget, mbak (untuk peningkatan kunjungan wisatawan)," kata Koordinator Pokdarwis Pantai Goa Cemara, Bayu Sujaka. 

Usulan diberikan karena mereka menilai bahwa Pansela Bantul bagian barat belum ada jalan tembusan ke pantai. Artinya, setelah wisatawan masuk ke pintu TPR, wisatawan langsung masuk ke destinasi masing-masing. 

"Toh sekarang setiap pantai sudah ada TPR-nya. Sekalian saja dijadikan Rp5 ribu per TPR agar kita bisa mengangkat kunjungan di tiap-tiap pantai," jelas dia.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved