KAI Daop 6 Yogyakarta Imbau Masyarakat Tidak Ngabuburit di Jalur Kereta Api

KAI Daop 6 Yogyakarta mengingatkan bahwa aktivitas di jalur rel sangat berbahaya dan melanggar peraturan perundang-undangan. 

Tayang:
Tribun Jogja/KAI Daop 6 Yogyakarta
NGABUBURIT - Petugas KAI Daop 6 Yogyakarta memberikan edukasi kepada masyarakat dan mengimbau agar tidak beraktivitas di jalur kereta. 

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan menjadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama. 

"Harapannya lingkungan perkeretaapian lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. Namun untuk mewujudkannya juga diperlukan kepedulian dan kolaborasi dari seluruh pihak, khususnya masyarakat, terutama selama momen Ramadan dan menjelang Lebaran," pungkasnya. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved