Polres Bantul Sita 26 Galon Miras Ilegal di Pandak
Menjelang bulan suci ramadhan, jajaran Polres Bantul melaksanakan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras ilegal.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Menjelang bulan suci ramadhan, jajaran Polres Bantul melaksanakan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras ilegal.
Pada Minggu (15/2/2026) malam, Sat Samapta Polres Bantul yang mendapatkan informasi adanya pedagang miras ilegal langsung bergerak ke wilayahKalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.
Berbekal informasi itu, polisi kemudian langsung mengamankan AS (42), warga Daleman yang dicurigai menjual miras oplosan.
Di rumah AS, petugas langsung melakukan penggeledahan dan mengamankan puluhan galon miras ilegal.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan, dalam penggeledahan itu, petugas mengamankan 26 galon minuman keras fermentasi bermacam-macam buah.
"Kemudian, terdapat 26 galon bekas air mineral berisi 10 liter fermentasi campuran rasa buah belimbing, jambu, dan anggur," katanya, kepada awak media, Senin (16/2/2026).
Baca juga: Alih Fungsi Lahan, PDIP Siapkan 3 Hektare di Bantul untuk Sekolah Lapang dan Pusat Olah Sampah
Seluruh barang bukti menurut Rita langsung diamankan ke Polres Bantul.
Sampai saat ini, polisi juga masih mendalami berapa lama pelaku memulai usaha dan mengedarkan minuman tersebut.
Demikian pula dengan sumber fermentasi miras ilegal yang didapatkan oleh pelaku, kata Rita, masih didalami.
"Masih didalami," tutup Rita.
Sebelumnya, jajaran Polres Bantul melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jelang bulan ramadhan ini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang dan selama bulan ramadhan. (*)
| Kurang dari 24 Jam, Polres Bantul Gerebek 6 Lokasi Peredaran Miras Ilegal |
|
|---|
| Warga Salakan Bantul Diciduk Polisi usai Jual 32,2 Liter Alkohol Berkadar 90 Persen Tanpa Izin |
|
|---|
| Diskon Game Mortal Kombat, Rayakan Tayang Film Terbaru Mereka di Bioskop |
|
|---|
| Siap-siap, Subnautica 2 Rilis Pekan Depan: Kini Bisa Mabar Hingga 4 Orang |
|
|---|
| Polres Bantul Ringkus Dua Pria yang Diduga Pengedar dan Pengonsumsi Pil Y |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Polres-Bantul-Sita-26-Galon-Miras-Ilegal-di-Pandak.jpg)