Polres Bantul Sita 26 Galon Miras Ilegal di Pandak

Menjelang bulan suci ramadhan, jajaran Polres Bantul melaksanakan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras ilegal.

Dok Polres Bantul
Personel Polres Bantul mengamankan puluhan botol berisi minuman fermentasi dari pengedar miras ilegal di Daleman, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Minggu (15/2/2026). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Menjelang bulan suci ramadhan, jajaran Polres Bantul melaksanakan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras ilegal.

Pada Minggu (15/2/2026) malam, Sat Samapta Polres Bantul yang mendapatkan informasi adanya pedagang miras ilegal langsung bergerak ke wilayahKalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.

Berbekal informasi itu, polisi kemudian langsung mengamankan AS (42), warga Daleman yang dicurigai menjual miras oplosan.

Di rumah AS, petugas langsung melakukan penggeledahan dan mengamankan puluhan galon miras ilegal.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan, dalam penggeledahan itu, petugas mengamankan 26 galon minuman keras fermentasi bermacam-macam buah.

"Kemudian, terdapat 26 galon bekas air mineral berisi 10 liter fermentasi campuran rasa buah belimbing, jambu, dan anggur," katanya, kepada awak media, Senin (16/2/2026).

Baca juga: Alih Fungsi Lahan, PDIP Siapkan 3 Hektare di Bantul untuk Sekolah Lapang dan Pusat Olah Sampah ​

Seluruh barang bukti menurut Rita langsung diamankan ke Polres Bantul.

Sampai saat ini, polisi juga masih mendalami berapa lama pelaku memulai usaha dan mengedarkan minuman tersebut.

Demikian pula dengan sumber fermentasi miras ilegal yang didapatkan oleh pelaku, kata Rita, masih didalami.

"Masih didalami," tutup Rita.

Sebelumnya, jajaran Polres Bantul melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jelang bulan ramadhan ini.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang dan selama bulan ramadhan. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved