KOKAM se-DIY Sampaikan Pernyataan Sikap 'Perang' Terhadap Peredaran Miras

KOKAM Muhammadiyah DIY akan terus melakukan amar makruf nahi mungkar, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Miftahul Huda
APEL SIAGA - Ratusan perwakilan Kokam se-DIY menggelar apel siaga untuk tuntaskan peredaran miras di DIY, Minggu (15/2/2026) 
Ringkasan Berita:
  • KOKAM se-DIY menyampaikan pernyataan sikap perang terhadap peredaran minuman keras, khususnya di wilayah DIY
  • KOKAM Muhammadiyah DIY akan terus melakukan amar makruf nahi mungkar terutama menjelang bulan suci Ramadan.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ratusan perwakilan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) se-DIY menyampaikan pernyataan sikap perang terhadap peredaran minuman keras.

Sikap tegas ini disampaikan saat gelaran apel siaga KOKAM DIY di Sleman, pada Minggu (15/2/2026).

Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sleman, Ari Wibowo, selaku pembina apel, mengatakan peredaran miras di DIY tidak terkendali.

“Di DIY peredaran miras sudah tidak terkendali, sekalipun ditutup itu kan dari desakan masyarakat, tetapi bermetamorfosis dan ini sudah kami identifikasi,” katanya.

Dia menegaskan KOKAM Muhammadiyah DIY akan terus melakukan amar makruf nahi mungkar, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

“Tentu kita Ramadan atau tidak seringkali kita jalan, identifikasi peredaran miras ilegal, kita koordinasi, kita sampaikan aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Baca juga: Polisi Ciduk Dua Penjual Miras Ilegal di Bantul, 36 Botol Miras Disita Petugas

Dukungan dari Anggota DPD RI

Sementara Anggota DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, dalam kesempatan yang sama juga menegaskan hal yang sama.

“Kita berharap berharap KOKAM ini ikut serta memastikan kehidupan masyarakat terjaga. Tidak hanya KOKAM, mungkin yang lain silakan, saya akan hadir,” tegasnya.

Wakil Ketua Bidang KOKAM & SAR PWPM DIY, Rizal Ismail, menambahkan bahwa gerakan ini bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan panggilan jihad kemanusiaan. 

"Miras adalah induk dari segala kejahatan (Ummul Fawahish) Kita tidak bisa diam ketika melihat normalisasi miras mulai menyusup hingga ke pelosok desa. Jika hari ini kita hanya diam, jangan kaget jika besok anak-anak kita menganggap miras sebagai hal yang biasa," tegas Rizal.

Usut Kasus Pengeroyokan

Dalam Pelaksanaan apel ini, Kokam DIY juga mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan memberikan efek jera bagi para pelaku pengeroyokan satpam RSU PKU Muhammadiyah Nanggulan, yang kebetulan korbannya menjadi anggota aktif KOKAM.

"Sikap dan profesionalisme pihak kepolisian hingga saat ini belum menunjukkan tindak lanjut yang jelas dan transparan terhadap kasus pengeroyokan yang terjadi. Minimnya perkembangan penanganan perkara tersebut menimbulkan kesan adanya lemahnya komitmen dalam penegakan hukum terhadap para pelaku," ujarnya.

Pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, serta terbuka dalam setiap proses penanganan kasus ini. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved