Terima Surat Kekancingan dari Kraton, Pembangunan Markas Baru Polda DIY Segera Dimulai

Penyerahan Surat Kekancingan kepada Polda DIY dilaksanakan di Ruang Rapat KHP Datu Dana Suyasa Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Selasa (27/1/2026)

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dokumentasi untuk Tribun Jogja/Istimewa
SURAT KEKANCINGAN - GKR Mangkubumi (kanan) menyerahkan Surat Kekancingan tanah Kasultanan kepada Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Selasa (27/1/2026). Penyerahan Surat Kekancingan tersebut menjadi dasar pembangunan Markas Polda DIY yang baru di wilayah Godean, Kabupaten Sleman. 

Ringkasan Berita:
  • Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat menyerahkan Surat Kekancingan kepada Polda DIY untuk pembangunan markas baru di Godean, Sleman
  • Pembangunan Markas baru Polda DIY direncanakan bakal dimulai pada bulan Maret 2026
  • Pemkab Sleman turut memberikan dukungan atas pembangunan markas baru Polda DIY

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat secara resmi menyerahkan Surat Kekancingan tanah Kasultanan kepada Polda sebagai dasar pembangunan Markas Polda DIY yang baru.

Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat KHP Datu Dana Suyasa Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Selasa (27/1/2026) kemarin.

Surat Kekancingan tersebut diserahkan langsung oleh GKR Mangkubumi selaku Penghageng KHP Datu Dana Suyasa kepada Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, dan disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait, baik dari unsur kepolisian, pemerintah daerah, maupun pertanahan.

Dalam sambutannya, GKR Mangkubumi menyampaikan bahwa penyerahan Surat Kekancingan ini merupakan bentuk dukungan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat terhadap pembangunan Mapolda DIY yang baru di wilayah Godean, Kabupaten Sleman.

"Dengan adanya Surat Kekancingan ini, proses pembangunan gedung Mapolda DIY yang baru sudah dapat dilaksanakan. Semoga ke depan dapat memberikan manfaat bagi institusi kepolisian serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar GKR Mangkubumi.

Baca juga: Dua Gempa Tektonik Terasa di DIY: BPPTKG Sebut Aktivitas Merapi Normal

Pembangunan Segera Dimulai

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas peningkatan status lahan dari Serat Palilah menjadi Surat Kekancingan yang diberikan oleh Ngarso Dalem kepada Polda DIY.

"Surat Kekancingan ini menjadi dasar penting bagi kami untuk segera memulai pembangunan Mako Polda DIY yang baru, yang direncanakan mulai dilaksanakan pada bulan Maret tahun ini," ungkap Kapolda.

Kapolda juga menjelaskan bahwa pada tahap awal, lahan yang sebelumnya telah diberikan melalui Serat Palilah telah dilakukan pembangunan pagar serta relokasi rumah warga. 

Ke depan, masih akan dilakukan relokasi terhadap tiga rumah lainnya yang saat ini belum direlokasi.

Lebih lanjut disampaikan, pembangunan gedung utama direncanakan berlangsung hingga November 2026.

Dan pada pertengahan Desember 2026, satuan kerja Polda DIY direncanakan mulai menempati gedung baru tersebut.

Terkait penataan organisasi, Kapolda menyebutkan adanya penyesuaian lokasi satuan kerja, di antaranya Polresta Yogyakarta yang akan berpindah ke Mako Baciro, sementara Satbrimob Baciro akan menempati Mako Polda DIY lama Condongcatur, Sleman.

Polda DIY juga memperhatikan aspek tata wilayah dan lingkungan di kawasan Godean, termasuk bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada untuk menangani dampak pembangunan terhadap saluran irigasi setempat.

Dukungan Pemkab Sleman

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terhadap rencana pembangunan Mapolda DIY di wilayah Godean.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved