Kesaksian Harda Kiswaya soal Dana Hibah Pariwisata Sleman dan Pilkada 2020

Harda Kiswaya menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/Miftahul Huda
KESAKSIAN HARDA: Saksi Harda Kiswaya saat memberi hormat kepada terdakwa Sri Purnomo seusai persidangan Dana Hibah Pariwisata Sleman, Jumat (23/1/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Harda Kiswaya menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020. 
  • Saksi Harda Kiswaya yang saat ini menjabat sebagai Bupati Sleman periode 2024-2029 turut dimintai keterangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Yogyakarta, Jumat (23/1/2026) lalu.
  • Dia menyatakan bahwa program hibah tidak pernah dirancang maupun dikaitkan dengan kepentingan Pilkada Sleman

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Harda Kiswaya menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020. 

Saksi Harda Kiswaya yang saat ini menjabat sebagai Bupati Sleman periode 2024-2029 turut dimintai keterangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Yogyakarta, Jumat (23/1/2026) lalu.

Dia menyatakan bahwa program hibah tidak pernah dirancang maupun dikaitkan dengan kepentingan Pilkada Sleman

Keterangan ini sekaligus membantah anggapan bahwa dana hibah digunakan sebagai alat politik.

Hal itu terungkap saat penasihat hukum Sri Purnomo, Soepriyadi, menggali keterangan saksi terkait dugaan adanya kebijakan pimpinan daerah untuk memanfaatkan hibah demi pemenangan Kustini Sri Purnomo.

“Ada tidak dari awal Pemkab Sleman, khususnya pimpinan daerah, wisdom-nya adalah dana hibah ini kita akomodir dan kita serap untuk kepentingan Pilkada dan pemenangan Ibu Kustini?” tanya Soepriyadi di persidangan.

Keyakinan Harga Kiswaya

Menjawab pertanyaan tersebut, Harda justru mengungkap bahwa sejak awal ia meyakini Kustini Sri Purnomo akan memenangkan Pilkada tanpa perlu dikaitkan dengan program hibah apa pun.

“Jadi waktu itu saya matur sama beliau (Sri Purnomo), 'pasti menang', saya bilang begitu,” ujar Harda. 

Soepriyadi kemudian menegaskan kembali pernyataan itu.

“Bapak ampun ribet, Bu Kustini pasti menang, ya?” tanyanya.

“Oh sudah pasti menang, Pak,”

Harda menegaskan keyakinannya itu murni didasarkan pada reputasi Sri Purnomo di mata
masyarakat, bukan karena faktor politik praktis.

“Bapak itu baik di mata masyarakat,” tegas Harda dalam persidangan.

Pencairan dana sebelum Pilkada

Lebih lanjut, Harda mengungkap bahwa keyakinan tersebut menjadi dasar sikapnya menolak pencairan dana hibah sebelum Pilkada digelar. 

Penolakan itu bukan karena pertimbangan politik, melainkan karena ia yakin kemenangan Kustini Sri Purnomo sudah di tangan berkat prestasi Sri Purnomo selama memimpin Sleman.

“Apakah itu jadi alasan sehingga Bapak menolak pencairan sebelum Pilkada?” tanya
Soepriyadi.

“Iya, karena sudah tahu Ibu Kustini menang tanpa ada hibah karena prestasi Bapak,” jawab Harda.

Keterangan saksi ini memperkuat posisi Sri Purnomo bahwa program hibah merupakan kebijakan pemerintahan daerah yang dijalankan secara administratif, bukan instrumen pemenangan politik. 

Pernyataan Harda juga menegaskan bahwa keberhasilan Kustini Sri Purnomo dalam Pilkada didorong oleh kinerja dan keteladanan Sri Purnomo, bukan oleh distribusi dana hibah. 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved