Aktivasi ASN Digital

Tutorial Aktivasi MFA ASN Digital untuk ASN dan PPPK 2026

Cara aktivasi Multi-Factor Authentication ASN Digital di portal BKN.  Lindungi akun MyASN dan akses layanan kepegawaian aman

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/asndigital.bkn.go.id
ASN DIGITAL: ASN dan PPPK harus mengaktifkan akun ASN Digital sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang Digitalisasi Manajemen ASN. 

Kewajiban Aktivasi: 

ASN dan PPPK harus mengaktifkan akun ASN Digital sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang Digitalisasi Manajemen ASN.

Panduan Aktivasi ASN Digital

1. Persiapan Awal

  1. Pastikan Anda sudah memiliki akun MyASN.
  2. Siapkan perangkat (HP/laptop) dengan koneksi internet stabil.
  3. Unduh aplikasi Authenticator (misalnya Microsoft Authenticator atau Google Authenticator) di ponsel Anda.

2. Login ke Portal ASN Digital

  1. Buka situs resmi: https://asndigital.bkn.go.id (asndigital.bkn.go.id in Bing).
  2. Masukkan NIP/username dan password MyASN.
  3. Klik Login untuk masuk ke dashboard ASN Digital.

3. Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA)

  1. Setelah login, pilih menu Aktivasi MFA.
  2. Sistem akan menampilkan QR Code.Buka aplikasi Authenticator di ponsel Anda, lalu scan QR Code tersebut.
  3. Aplikasi akan menghasilkan kode OTP (One Time Password).

4. Verifikasi Kode OTP

  1. Masukkan kode OTP yang muncul di aplikasi Authenticator ke portal ASN Digital
  2. Klik Submit/Verifikasi.
  3. Jika berhasil, akun ASN Digital Anda sudah aktif dengan MFA.

5. Akses Layanan ASN Digital

  1. Setelah aktivasi, Anda bisa menggunakan berbagai layanan:
  2. Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) → memperbarui data pribadi dan riwayat pekerjaan.
  3. e-Kinerja → melaporkan dan memantau kinerja.
  4. Kartu ASN Virtual → identitas digital resmi ASN.
  5. Layanan Karier → cek kenaikan pangkat, pensiun, dan riwayat jabatan.

Catatan Penting

Aktivasi MFA wajib dilakukan agar bisa mengakses seluruh layanan ASN Digital. Jangan bagikan kode OTP kepada siapa pun. Jika lupa password atau ada kendala, gunakan menu Lupa Password di portal atau hubungi admin kepegawaian instansi Anda. (iwe)

Cara Aktivasi ASN Digital dengan MFA di Portal Resmi BKN untuk PPPK dan ASN

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved