Cerita Guru Besar UGM setelah Mendapat Telepon Bernada Ancaman Penangkapan

Secara singkat Uceng menyebut telpon pertama ia terima sekitar 1-2 pekan lalu. Kemudian pada Jumat (2/1/2026), ia mendapat telpon yang sama

TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
Foto dok ilustrasi. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar 

Ringkasan Berita:
  • Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar menceritakan dua kali mendapatkan telpon penipuan dengan ancaman.
  • Telpon penipuan pertama ia terima sekitar 1-2 pekan lalu. Kemudian pada Jumat (2/1/2026), ia mendapatkan telpon yang sama dari nomor +62 838 17941429 
  • Ia tak ambil pusing dengan telpon tersebut. Menurut dia, telpon tersebut adalah penipuan yang tidak jelas. 
  • Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengatakan nomor tersebut bukan lah milik anggota Polresta Yogyakarta.

 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar mendapatkan telpon penipuan dengan ancaman.

Sosok yang akrab disapa Uceng itu menceritakan kisahnya melalui akun Instagram pribadinya @zainalarifinmochtar.

Dua kali telepon

Saat dihubungi, secara singkat Uceng menyebut telpon penipuan pertama ia terima sekitar 1-2 pekan lalu. Kemudian pada Jumat (2/1/2026), ia mendapatkan telpon yang sama.

Ia mendapat telpon dari nomor +62 838 17941429 sekitar pukul 13.57. 

"Ngaku dari Polresta Jogjakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP. Jika tidak (menghadap dan membawa KTP ke Polresta Yogyakarta), akan segera melakukan penangkapan," katanya.

"Suaranya diberat-beratkan, supaya kelihatan punya otoritas," sambungnya.

Ia tak ambil pusing dengan telpon tersebut. Menurut dia, telpon tersebut adalah penipuan yang tidak jelas. 

"Saya hanya ketawa dan matiin hape, lanjut ngetik," lanjutnya.

Ia menilai masyarakat sudah paham telpon tidak jelas seperti yang diterimanya adalah penipuan. Sayangnya, penipuan serupa dibiarkan saja. Tidak ada upaya serius dari pemerintah untuk melakukan penegakan.

"Tapi bagaimana pun di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris tidak pernah ada yang dikejar dengan serius. Data kita diperjualbelikan dan berbagai tindakan scam lainnya," ujarnya.

"Kepada para penipu, jangan jualan polisi untuk mengancam dan nakutin orang-orang tertentu.. Nggak akan ngefek," pungkasnya.

Respons Polresta Jogja

Diberitakan sebelumnya, telepon ancaman yang diterima Uceng telah direspons kepolisian. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengatakan nomor tersebut bukan lah milik anggota kepolisian Polresta Yogyakarta.

“Gak ada anggota Polresta Yogyakarta dengan nomor (Hp) itu, ini kami lagi dengan Kasat Reskrim,” terang Kapolresta, saat dihubungi Jumat (2/1/2026).

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved