Gajah Bantu Bersihkan Sisa Bencana di Aceh, Ini Kata Guru Besar FKH UGM

Empat gajah terlatih yang berasal dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree Aceh Besar bekerja menyingkirkan tumpukan kayu dan material berat

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com/IST/Dok. https://www.kehutanan.go.id/
Gajah membantu menyingkirkan kayu-kayu sisa dampak bencana banjir di Aceh 

Ringkasan Berita:
  • Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM memberikan analisis dampak pekerjakan gajah Sumatra untuk menyingkirkan puing-puing sisa bencana di Aceh
  • Sejumlah risiko kesehatan hingga potensi perubahan perilaku satwa bisa terjadi pada gajah

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Empat gajah Sumatra (Elephamus maximus sumatranus) bernama Abu, Mido, Ajis dan Noni dikerahkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk ikut membantu membersihkan puing-puing pascabanjir bandang di Pidie Jaya, Aceh.

Tidak hanya itu, keempat gajah terlatih yang berasal dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar ini juga bekerja menyingkirkan tumpukan kayu dan material berat.

Kehadiran mereka sekaligus menjadi ironi bahwa bencana ekologis yang turut merusak habitat gajah justru membuat satwa ini kembali dilibatkan untuk membersihkan sisa-sisa kerusakan di lingkungan yang pada dasarnya juga menjadi ruang hidup mereka.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM, Prof Dr drh Raden Wisnu Nurcahyo, menyebut pengerahan empat gajah Sumatra dalam membantu membersihkan puing-puing pasca bencana beresiko besar terhadap kesehatan dan kesejahteraan satwa tersebut.

Kondisi lapangan yang dipenuhi oleh kayu, puing-puing bangunan, material tajam berkarat, hingga hewan yang mati membusuk dapat membawa penyakit-penyakit menular pada gajah.

“Jadi, sebetulnya gajah-gajah yang dikerahkan membersihkan puing pasca bencana itu sebenarnya menyalahi hak kesejahteraan hewan. Karena apa? Di sini kan gajah seperti dipekerjakan,” jelasnya, melalui keterangan resminya, Senin (15/12/2025).

Wisnu menilai, pengerahan keempat gajah pada lokasi bencana tersebut juga melanggar lima prinsip kebebasan (Five Freedoms) dalam animal welfareyang seharusnya dipenuhi.

Seperti di antaranya satwa harus bebas dari lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan, bebas dari rasa sakit, cidera, dan penyakit, bebas mengekspresikan perilaku normal, dan terakhir bebas dari rasa takut dan tertekan.

Baca juga: Bencana Hidrometeorologi Aceh, Tim Medis UGM Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan

Menurutnya, pengerahan gajah hanya dapat dibenarkan pada situasi sangat darurat ketika alat berat tidak tersedia atau tidak dapat menjangkau lokasi.

“Penggunaan gajah itu hanya bisa diterima kalau memang eskavator tidak ada atau tidak bisa dijangkau. Tapi ini gajahnya justru diturunkan dari truk. Kenapa truknya tidak membawa eskavator saja? Kok malah menyuruh gajahnya? Jadi kesannya memang tidak urgen,” tuturnya.

Dia mengungkapkan sejumlah risiko kesehatan yang dapat dialami gajah ketika dipekerjakan untuk menyingkirkan puing dan material berat di lokasi bencana.

Selain risiko cedera fisik, gajah yang dipaksa bekerja di lingkungan ekstrem juga rentan mengalami stres.

Wisnu menuturkan, gajah yang lelah cenderung menolak perintah pawang dan dapat berontak karena ingin kembali ke situasi yang lebih aman, seperti berada di kubangan, dekat sumber air, maupun dekat dengan sumber pakan.

“Aktivitas mereka umumnya terbatas pada makan, istirahat, atau patroli sesekali. Karena itu, menempatkan mereka pada kondisi ekstrem pasca bencana berisiko tinggi baik bagi kesehatan maupun keselamatan mereka,” tuturnya.

Gangguan Perilaku

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved