Program Ketahanan Pangan di Serut Gunungkidul Terancam Imbas Pembatalan Dana Desa Non-Earmark
Carik Kalurahan Serut, Nuri Khasanah, mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian terkait pencairan dana non-earmark tahap kedua.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Sejumlah program di Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, terancam terganggu, terutama program ketahanan pangan.
- Faktor penyebabnya adalah adanya kebijakan pembatalan penyaluran dana desa non-earmark termin kedua oleh Pemerintah Pusat.
- Carik Kalurahan Serut, Nuri Khasanah, berharap ada kepastian terkait pencairan dana non-earmark tahap kedua.
Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kebijakan pembatalan penyaluran dana desa non-earmark termin kedua oleh Pemerintah Pusat membuat sejumlah program di Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, terancam terganggu, terutama program ketahanan pangan yang selama ini menjadi prioritas nasional.
Carik Kalurahan Serut, Nuri Khasanah, mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian terkait pencairan dana non-earmark tahap kedua. Berdasarkan informasi yang diterima dari APDESI, keputusan final mengenai pencairan dana tersebut akan ditentukan pada 19 Desember 2025.
“Kami berharap dana desa tahap kedua bisa cair penuh sehingga tidak mengganggu program kegiatan yang dimiliki,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.81/2025, dana desa tahap kedua untuk kegiatan non earmark atau di luar program penugasan tidak dapat dicairkan. Menurut dia, kebijakan tersebut berdampak signifikan karena anggaran sebesar Rp208,5 juta yang dialokasikan pada tahap kedua tidak bisa dicairkan.
"Kondisi ini membuat pemerintah kalurahan harus melakukan penyesuaian mendesak," ujarnya.
Dilema
Nuri mengakui bahwa situasi tersebut menjadi dilema. Secara aturan, pembatalan dana non-earmark tidak seharusnya mengganggu program penugasan dari pemerintah pusat. Namun, di Kalurahan Serut justru berdampak pada program ketahanan pangan, karena kegiatan fisik yang masuk kategori non-earmark telah selesai dilaksanakan di 2025 dan harus segera dibayarkan.
“Tidak mungkin kami menunda pembayaran karena bisa menimbulkan masalah. Makanya yang dikurangi adalah porsi untuk ketahanan pangan, sebab kalau memangkas program insentif guru PAUD maupun honor tenaga kesehatan jelas tidak mungkin,” katanya.
Ia menambahkan, pemangkasan anggaran ketahanan pangan telah dikomunikasikan kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan pendamping desa. Dalam aturan, alokasi minimal ketahanan pangan sebesar 20 persen dari pagu dana desa atau sekitar Rp230 juta, namun karena dana tidak cair penuh maka hanya Rp169 juta yang dapat direalisasikan tahun ini.
“Aturan terbit di tengah tahun anggaran berjalan. Sedangkan dalam aturan sebelum PMK No.81, hanya disebutkan bahwa pencairan tahap kedua minimal April dan kami mengajukan pada 17 September lalu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, DPMKP2KB Gunungkidul, Khoiru Rahmat, membenarkan bahwa Kalurahan Serut dan Kalurahan Bohol menjadi dua wilayah yang tidak bisa mencairkan dana desa secara penuh akibat kebijakan penghentian penyaluran dana desa non-earmark.
“Total pagu yang tidak bisa dicairkan sebesar Rp222,39 juta. Dana tersebut, milik dua Kalurahan, yakni Serut Rp208.597.496 dan Bohol Rp13.794.920,” jelasnya.
Khoiru menambahkan, pagu dana desa di Gunungkidul 2025 sebesar Rp168,8 miliar, dengan Rp168,5 miliar telah tersalurkan.
“Jelas akan berpengaruh karena program kegiatan sudah dituangkan dalam APBKal,” urainya (ndg)
| Pemda DIY Mitigasi Dampak Pemotongan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih |
|
|---|
| Sultan Minta Pemkab Gunungkidul Kembangkan Kawasan Utara dan Timur, Jangan Fokus di Pesisir Selatan |
|
|---|
| Pesan Sri Sultan HB X saat Menghadiri Silaturahmi Idulfitri Bersama Masyarakat Gunungkidul |
|
|---|
| Kasus Kematian Akibat Leptospirosis di Gunungkidul Naik 500 Persen di Awal 2026 Ini |
|
|---|
| El Nino Mengancam, Kerentanan Lahan Pertanian di Gunungkidul Jadi Atensi Utama DIY |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/proses-rehabilitasi-kembali-pada-bangsal-sewokoprojo-kompleks-pemkab-gunungkidul.jpg)