APBD 2026 Alami Defisit Rp79,5 Miliar, Pemkab Gunungkidul Lakukan Efisiensi

Defisitnya masih tinggi karena di angka 4,2 persen. Padahal ketentuan dari Pemerintah Pusat hanya diperbolehkan 3,35 persen

Tayang:
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com/Nanda Sagita
Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Gunungkidul harus kembali melakukan efisiensi karena dalam rancangan APBD 2026 terjadi defisit Rp79,5 miliar.
  • Sekretaris TAPD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, menyebut defisitnya masih tinggi karena di angka 4,2 persen. Padahal ketentuan dari Pemerintah Pusat hanya diperbolehkan 3,35 persen.
  • Pemkab pun melakukan langkah pemangkasan pada sejumlah pos belanja, termasuk biaya perjalanan dinas, pengadaan peralatan kantor, dan penghapusan anggaran makan rapat. 

 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menyebut terjadi defisit sebesar Rp79,5 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Angka tersebut jauh di atas batas yang diperbolehkan pemerintah pusat, memaksa pemerintah daerah mengambil langkah efisiensi besar-besaran di berbagai sektor.

Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, menjelaskan bahwa pembahasan RAPBD 2026 telah selesai dan disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD bersama Bupati pada Rabu (26/11/2025). Namun, kesepakatan tersebut masih menyisakan defisit anggaran yang signifikan.

“Defisitnya masih tinggi karena di angka 4,2 persen. Padahal ketentuan dari Pemerintah Pusat hanya diperbolehkan 3,35 persen,” ujar Putro, Jumat (28/11/2025).

Menurut dia, tingginya defisit dipicu oleh adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp105 miliar. Meski serangkaian upaya efisiensi telah dilakukan, defisit tetap belum dapat ditekan sesuai ketentuan.

“Untuk masalah defisit, baru memberikan tanggapan setelah ada evaluasi dari Gubernur DIY tentang APBD 2026,” katanya.

Pemangkasan

Untuk memperbaiki keseimbangan keuangan, Pemkab melakukan langkah pemangkasan pada sejumlah pos belanja, termasuk biaya perjalanan dinas, pengadaan peralatan kantor, dan penghapusan anggaran makan rapat. 

"Penghapusan kegiatan makan saat rapat, bisa menghemat anggaran pemkab hingga Rp7 miliar dalam setahun. Efisiensi dilakukan untuk menyeimbangkan neraca keuangan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, membenarkan  pembahasan RAPBD 2026 sudah dilakukan.

Dirinya mengaku pelaksanaan pembahasan tersebut berlangsung alot dan penuh penyesuaian menyusul tekanan anggaran akibat pemangkasan TKD yang cukup besar.

Dalam kesepakatan akhir RAPBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.892.603.663.180. Jumlah ini terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp312,6 miliar, Transfer Pemerintah Pusat (TKD) Rp1,576 triliun, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp47,81 miliar. Sementara itu, plafon belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,972 triliun, dengan rincian Belanja Operasi Rp1,576 triliun dan Belanja Modal Rp96,27 miliar.

“Ini bukan nominal yang kecil sehingga saat pembahasan harus benar-benar dicermati bersama agar antara plafon pendapatan dengan belanja bisa seimbang. Makanya, ada sejumlah efisiensi dan penyesuaian dengan mata anggaran yang dimiliki,” urainya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved