Pemangkasan TKD 2026, Pemda DIY Kencangkan Ikat Pinggang

Pemda DIY DIY telah menyesuaikan berbagai program agar tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.

Tayang:
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
Dok Humas Pemda DIY
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti. 
Ringkasan Berita:
  • Pemda DIY DIY telah menyesuaikan berbagai program agar tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran dampak efisiensi.
  • Tekanan fiskal yang muncul akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 memaksa Pemda DIY merombak rencana belanja secara drastis.
  • Penyesuaian harus dilakukan antara lain penghentian seluruh pembangunan fisik, pembatasan perjalanan dinas, hingga penurunan anggaran makan dan minum pegawai.

 

TRIBUNJOGJA.COM - Tekanan fiskal yang muncul akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 memaksa Pemda DIY merombak rencana belanja secara drastis. 

Mulai dari penghentian seluruh pembangunan fisik, pembatasan perjalanan dinas, hingga penurunan anggaran makan dan minum pegawai kini diberlakukan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyampaikan bahwa Pemda DIY DIY telah menyesuaikan berbagai program agar tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran. Menurut dia, efisiensi sebenarnya sudah diberlakukan sejak awal 2025 setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja.

“Anggaran kita luar biasa (kecil), harus kencangkan ikat pinggang. Dari tahun 2025 sudah dipaksa untuk efisien setelah terbitnya Perpres 1 tahun 2025,” ujarnya, Kamis (27/11).

Efisiensi itu mulai tampak dari pembatasan perjalanan dinas, anjuran penggunaan gedung pemerintah untuk rapat, hingga keputusan tidak menganggarkan pembangunan fisik sepanjang 2026. Bahkan, alokasi makan dan minum di OPD turut dikurangi.

“(Anggaran) penyediaan makan dan minum dulu Rp 51 ribu saat ini Rp 35 ribu di OPD (satu orang),”tandasnya.

Tidak ada anggaran peningkatan jalan

Made menegaskan bahwa Pemda DIY tidak menganggarkan proyek rehabilitasi dan peningkatan jalan pada tahun depan. Meski demikian, sebagian pemeliharaan tetap dilakukan melalui anggaran reguler APBD. Pemda DIY juga masih sangat terbantu oleh dana keistimewaan (danais), meski nilainya tidak sesuai dengan kebutuhan penganggaran.

“Walaupun turunnya juga tidak sesuai dengan penganggaran kami,” bebernya.

Satu-satunya pembangunan fisik yang tetap berlanjut pada 2026 adalah proyek Gedung DPRD DIY di Lapangan Kenari, Umbulharjo, Yogyakarta. 

Proyek itu diteruskan karena sudah masuk penganggaran sejak tahun sebelumnya dan dirancang berlangsung tiga tahun. Di luar itu, program yang tetap dipertahankan mencakup pemeliharaan jaringan irigasi, instalasi pengolahan air limbah, jalan, hingga pengadaan makan untuk panti.

“Pemeliharaan jaringan irigasi, ipal, jalan, pengadaan makan panti yang dipertahankan,” jelasnya.

Situasi fiskal tersebut mendorong Pemda DIY untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upaya utama adalah memaksimalkan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor yang selama ini menjadi kontributor besar PAD. Namun, perubahan mekanisme penarikan pajak dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan pendapatan antarkabupaten/kota.

“Dulu pajak ditampung provinsi, sekarang di kabupaten/kota masing-masing,” ucapnya.

Menurut Made, sistem ini membuat daerah dengan jumlah registrasi kendaraan rendah kehilangan potensi pendapatan. Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo disebut menjadi yang paling terdampak.

“Kalau ditampung di provinsi, kami bisa mertakan pendapatannya di setiap kabupaten/kota. Kalau gini yang sangat merasa pendapatan turun adalah Gunungkidul dan Kulon Progo karena jumlah registrasi kendaraan di daerah tersebut tidak banyak,” jelasnya.

Selain optimalisasi pajak kendaraan, Pemda DIY juga mendorong pemanfaatan aset serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemerintah berharap BUMD mampu memperluas unit usaha untuk memperkuat PAD di tengah pengurangan TKD.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved