Massa Jogja Memanggil Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Massa Jogja Memanggil menyuarakan sejumlah tuntutan sembari membentangkan poster berisi tuntutan penolakan gelar pahlawan terhadap Soeharto.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
AKSI - Massa aksi Jogja Memanggil menyuarakan penolakan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto, Senin (10/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Massa Jogja Memanggil menggelar aksi di Monumen TKR Museum TNI AD, Yogyakarta, Senin (10/11/1025)
  • Aksi digelar sebagai bentuk penolakan gelar Pahlawan Nasional yang diberikan kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto
  • Massa Aksi juga menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk soal penegakan HAM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah Massa Jogja Memanggil menggelar aksi penolakan gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 RI, Soeharto, pada Senin (10/11/2025).

Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan sembari membentangkan poster berisi tuntutan penolakan gelar pahlawan terhadap Soeharto.

Humas Jogja Memanggil, Bung Kus, mengatakan ada lima tuntutan yang disuarakan pada aksi Jogja Memanggil di Monumen TKR Museum TNI AD, Yogyakarta.

Salah satu tuntutan utamanya yakni Jogja Memanggil menolak usulan gelar pahlawan yang diberikan kepada Soeharto.

"Soeharto tidak layak mendapat gelar pahlawan nasional," tegas Bung Kus, saat ditemui, disela-sela aksi.

Dia menyampaikan setidaknya ada 10 nama yang ditetapkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk diberi gelar pahlawan nasional.

Beberapa di antaranya yakni Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, lalu Marsinah, termasuk Presiden RI ke-2 Soeharto.

"Dari tiga itu saja kita cukup mempertanyakan kenapa bisa nama Marsinah dan Gus Dur (disandingkan) nama (penjahat). Soeharto tidak layak pahlawan nasional," jelas Bung Kus.

Baca juga: Tuai Pro dan Kontra, Ini Pertimbangan Pemerintah Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Bung Kus mempertanyakan sejarah apa yang memungkinkan Soeharto layak menerima gelar pahlawan nasional.

Ketika ditarik ke belakang, Bung Kus mengklaim Soeharto merupakan pelanggar Hak Asai Manusia (HAM).

"Soeharto melanggar HAM dari awal kekuasaan, segala pelanggaran kemanusian menyangkut dirinya mulai dari peristiwa 1965, 1966 penumpasan massa Tionghoa sampai penculikan aktivis. Sehingga gak bisa dia masuk sebagai pahlawan," tutur Bung Kus. 

Dia juga menyebut predikat bapak pembangunan yang disematkan kepada Soeharto juga tidak layak menjadi dasar diberikannya gelar pahlawan kepadanya.

"Karena sebuah pemerintahan pasti kan membangun, artinya gak masuk akal. Dia pahlawan nasional karena sudah membangun," tegasnya. 

Bung Kus menyampaikan aksi Jogja Memanggil ini juga sebagai peringatan Hari Pahlawan.

Selain menolak gelar pahlawan untuk Soeharto, mereka juga menyuarakan tuntutan lain yakni Tolak RUU HAM, Tegakan perlindungan pers!, Batalkan Revisi UU TNI, tarik militer ke barak, dan berikan pendidikan gratis, bukan makan beracun gratis. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved