Gubernur DIY Nilai Pengolahan Sampah ITF Bawuran Belum Sesuai Kapasitas

Dalam peninjauan itu, Ngarsa Dalem menilai bahwa proses pengolahan sampah tersebut sudah tergolong bagus.

Tribun Jogja/ Neti Istimewa Rukmana
PENGOLAHAN SAMPAH - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, bersama jajaran bupati dan wali kota meninjau ITF Bawuran, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Selasa (21/10/2025) siang. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, bersama para bupati dan wali kota di DIY meninjau pengolahan sampah di Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Selasa (21/10/2025) siang.

Dalam peninjauan itu, Ngarsa Dalem menilai bahwa proses pengolahan sampah tersebut sudah tergolong bagus.

Akan tetapi, pengolahan sampah di lokasi tersebut tidak sesuai dengan jumlah kapasitas pengolahan sampah yang mencapai 40 ton per hari.

"Iya itulah teknologi kita, gitu loh. Dulu kan bicaranya mayoritas 40 (40 ton sampah per hari), tapi faktanya kan tidak 40," katanya, usai meninjau ITF Bawuran.

Artinya, ITF Bawuran dinilai belum bisa memaksimalkan pengolahan sampah sesuai yang dijanjikan pada saat awal diresmikan dan dioperasionalkan. Dari hasil pantauannya, ITF Bawuran baru bisa mengolah sampah sejumlah 25 ton per hari.

"Pabrik itu (ITF Bawuran) belum bisa jamin bahwa 40 (40 ton sampah diolah per hari) ya 40 betul, gitu. Akhirnya kan hanya 25, kan gitu," tutur Ngarsa Dalem.

Usai kunjungan itu, renacananya Ngarsa Dalem akan membicarakan terkait optimalisasi pengolahan sampah tersebut kepada jajaran bupati dan walikota di DIY.

"Ya coba kita nanti bicarakan sama Pak Bupati dan wali kota, mana yang lebih efisien. Itu saja," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, memilih enggan berkomentar terkait pengolahan sampah di ITF Bawuran itu.

"Nanti saja ya," katanya.

Sekadar informasi, ITF Bawuran menjadi salah satu tempat pengolahan sampah dan telah dilakukan uji coba pengolahan sampah sejak Selasa (11/3/2025) lalu.

ITF tersebut merupakan tempat untuk mengolah sampah dari Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved