253 Pejabat di Lingkungan Pemkab Gunungkidul Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati

Bupati berpesan kepada para pejabat administrator dan pengawas untuk menjadi ujung tombak pelaksanaan pembangunan dan agen perubahan

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sebanyak 253 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional dengan tugas tambahan resmi dilantik oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, di Pendopo Taman Budaya Gunungkidul, Jumat (17/10/2025) malam kemarin.

Pelantikan ini menjadi reshuffle pertama di masa pemerintahan Bupati Endah, menandai langkah awal penataan birokrasi untuk memperkuat kinerja dan efektivitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Endah menegaskan bahwa proses mutasi dan pelantikan pejabat dilakukan secara objektif dan sesuai regulasi.

Setiap usulan terlebih dahulu diunggah ke Aplikasi I-Mut untuk memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

“Pelantikan yang kita saksikan hari ini merupakan titik tolak komitmen baru dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Jabatan yang disandang mulai hari ini adalah amanah sekaligus kepercayaan,” ujar Bupati .

Ia berpesan kepada para pejabat administrator dan pengawas untuk menjadi ujung tombak pelaksanaan pembangunan dan agen perubahan.

Menurutnya, budaya kerja yang mengedepankan inovasi, efisiensi, dan keteladanan harus terus dijaga di setiap lini pemerintahan.

“Awasi dengan ketegasan, kelola dengan kecerdasan, dan bimbing dengan ketulusan,” tegasnya.

Sementara kepada ASN atau pejabat fungsional yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas, Bupati berpesan agar menjaga kepercayaan publik dengan pelayanan yang berkualitas, ramah, dan responsif, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa proses penempatan pejabat dilakukan dengan sistem penilaian yang terukur.

Selama delapan bulan terakhir, setiap ASN yang berpotensi dipromosikan mengikuti evaluasi kinerja rutin.

“Saya tidak mau menempatkan pejabat dalam posisi peta buta. Setiap bulan mereka kami undang untuk rapotan. Kami lihat rekam jejaknya, penilaiannya juga melibatkan tim Baperjakat dan OPD masing-masing. Jadi ini murni, tidak ada unsur titipan. InsyaAllah paling normatif dan objektif sesuai aturan,” jelasnya.

Untuk pejabat eselon II, Bupati menegaskan bahwa pelantikan akan menyesuaikan dengan penataan kelembagaan baru dan hasil assesment BKN.

“Tidak bisa asal, harus melalui proses penilaian sesuai kemampuan dan dasar kompetensinya,” tambahnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved