Tanggapan Haedar Nashir soal Gaduh Tayangan TV yang Menyinggung Para Santri
Menurut Haedar, kasus tersebut seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak, baik media, lembaga keagamaan, maupun masyarakat umum
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menanggapi soal kasus Trans 7 dengan Pondok Pesantren yang ramai belakangan ini.
Dalam persoalan itu, stasiun televisi Trans 7 menampilkan cuplikan video kehidupan di pesantren yang diklaim memiliki kesan feodalism.
Menurut Haedar, kasus tersebut seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak, baik media, lembaga keagamaan, maupun masyarakat umum, untuk saling introspeksi dan meningkatkan kualitas moral serta profesionalisme.
Haedar mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi ada batasnya, yakni batas moral, etika, dan tanggung jawab sosial agar tidak menimbulkan keresahan dan perpecahan di masyarakat.
Dalam konteks kehidupan berbangsa, Haedar menekankan pentingnya setiap pihak, termasuk media massa dan warganet, untuk menggunakan kebebasan dengan bijak serta mengedepankan nilai-nilai keadaban publik.
Dia menegaskan, media dan semua pihak sebaiknya menghormati para Kyai dan Pesantren yang selama ini memiliki jasa besar dalam mencerdaskan umat, menjaga moral bangsa, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan.
Menurutnya, penghormatan itu bukan berarti menutup ruang kritik, tetapi menempatkannya dalam koridor yang santun, objektif, dan membangun.
“Kami harapkan juga media sosial harus cooling down kalau ada masalah. Jangan sampai istilahnya, kolamnya keruh tapi ikannya tidak dapat. Masalah selalu ada dalam kehidupan kebangsaan, tapi semuanya harus diselesaikan secara dewasa dan dalam koridor yang tepat,” pesan Haedar, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/10/2025).
“Kita juga, lembaga-lembaga kemasyarakatan dan keagamaan, harus terus meningkatkan kualitas agar memperoleh kepercayaan di masyarakat, sehingga bisa memberi sumbangan terbaik untuk bangsa dan negara,” sambungnya.
Selain itu, Haedar juga mengingatkan agar warganet dan pelaku media digital ikut menahan diri dan tidak memperluas konflik dengan komentar yang provokatif. (hda)
| Pengasuh Ponpes Terpidana Kasus Kekerasan Seksual di Magelang Meninggal Saat Dirawat di RSUD Tidar |
|
|---|
| Kemenag Kota Yogyakarta Awasi Struktur Bangunan 36 Pesantren, Jamin Keamanan Santri |
|
|---|
| Sambangi DPRD Kota Yogya, Kalangan Ponpes Desak Kasus Tayangan TV Diduga Hina Kyai Diusut Tuntas |
|
|---|
| Persatuan Santri Kulon Progo Layangkan Somasi ke TV Nasional, Ini Permintaanya |
|
|---|
| Ponpes di Bantul Capai 125 Lembaga, Kemenag Belum Punya Data PBG Pondok Pesantren |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.