Apindo DIY Sebut Tuntutan Kenaikan 50 Persen Upah Tidak Realistis
Apindo DIY mengatakan kenaikan upah sebesar 50 persen yang menjadi tuntutan MPBI DIY sangat tidak realistis
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY merespons usulan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMK tahun 2026 sesuai dengan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Berdasarkan survei KHL yang dilakukan MPBI DIY, kebutuhan hidup layak di Kota Yogyakarta mencapai Rp4.449.570, di Kabupaten Sleman sebesar Rp4.282.812, di Kabupaten Bantul Rp3.880.734, di Kabupaten Kulon Progo Rp3.832.015, dan di Kabupaten Gunungkidul Rp3.662.951.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Apindo DIY Bidang Ketenagakerjaan, Timotius Apriyanto mengatakan kenaikan upah sebesar 50 persen yang menjadi tuntutan MPBI DIY sangat tidak realistis.
"Kami akan menolak, karena ini tidak mungkin. Harus ada dua dimensi, pertama pekerja dan keberlanjutan usaha. Di tengah ketidakpastian ekonomi global ini, juga volatilitas geopolitik, biaya logistik dan energi juga masih tinggi," katanya, Rabu (15/10/2025).
"Nah diprediksi tahun depan, setidaknya sama dengan tahun ini. Tapi ada risiko juga tahun depan akan lebih buruk bagi perekonomian global maupun nasional. Tentu dengan tuntutan kenaikan (UMP dan UMK) yang tidak realistis itu, justru mengancam terjadinya gelombang PHK yang lebih besar," sambungnya.
Menurut dia, pekerja mestinya menuntut kenaikan upah yang realistis, dengan mempertimbangkan kemampuan dan daya dukung ekonomi daerah.
Untuk menghitung UMP, mestinya juga menggunakan pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah, dikalikan dengan alfa.
Ia pun berharap ke depan dalam pembahasan UMP maupun UMK bisa menemukan ruas sambung antara pekerja dan pengusaha.
"Kalau titik temu kayaknya nggak ada titik temu, adanya ruas sambung. Supaya tetap ada keberlanjutan usaha. Kan tidak mungkin menanggung beban yang di luar kapasitas yang bisa ditanggung," terangnya.
Ia menambahkan selain upah, ada beragam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Pihaknya tengah mendorong aktivasi koperasi pekerja. Ia menyebut koperasi pekerja bisa menjadi rantai pasok dari pengusaha.
"Kemudian juga terkait bantuan subsidi upah, itu juga yang selalu kami dorong ke pemerintah, tentang stimulus kebijakan ekonomi. Lalu upskilling dan reskilling tenaga kerja. Kalau skill mereka bertambah, tentu kesejahteraan juga akan meningkat," imbuhnya. (maw)
| PP Pengupahan 2026 Terbit, Serikat Pekerja Kulon Progo Upayakan UMK 2026 Naik Minimal 6 Persen |
|
|---|
| Kisah Liana Tasno Bos PSIM Yogyakarta dan Pelajaran Integritas dari Negeri Paman Sam |
|
|---|
| KAI Bandara Yogyakarta Siapkan 50 Perjalanan Per Hari Selama Nataru 2025/2026 |
|
|---|
| Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Hari Ini Jumat 19 Desember 2025 |
|
|---|
| Penumpang di YIA Kulon Progo Anggap Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Nataru Masih Wajar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Hari-HAM-Sedunia-Buruh-Yogyakarta-Tegaskan-Tuntutan-Upah-Layak-untuk-Pekerja.jpg)