Realisasi Penanganan RTLH di Gunungkidul Capai 100 Persen

Tahun ini, target penanganan RTLH menyasar sebanyak 246 penerima manfaat yang tersebar di 44 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul.

Tayang:
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Dok.Istimewa
BEDAH RUMAH - Foto dok. Pengerjaan bangunan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik salah satu warga di Gunungkidul, pada Kamis (15/5/2025) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul menyebut realisasi penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sudah mencapai 100 persen.

Tahun ini, target penanganan RTLH menyasar sebanyak 246 penerima manfaat yang tersebar di 44 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPRKP Gunungkidul, Nurgiyanto mengatakan penanganan RTLH diselesaikan pada akhir September kemarin.

"Akhir September kemarin, semua pembangunan sudah rampung. Sesuai target kami, sebelum akhir tahun penanganan harus sudah selesai," paparnya saat dikonfirmasi pada Selasa (14/10/2025).

Dia melanjutkan anggaran penanganan RTLH tersebut murni dari APBD 2025. Dengan  alokasi sebesar Rp4,9  miliar yang diperuntukkan memperbaiki bagian rumah seperti atap, dinding, dan lantai.

"Dari total anggaran tersebut, setiap unit RTLH mendapatkan bantuan dana sebesar Rp20 juta, yang diperuntukkan penguatan struktur pada bangunan rumah. Sedangkan, untuk jambanisasi dilakukan terpisah, karena memiliki anggaran yang lain," jelasnya.

Dia mengatakan tahun ini secara periodik sebenarnya target perbaikan RTLH mengalami penurunan, di mana tahun sebelumnya menyasar sebanyak 253 unit. Hal ini, lantaran sebanyak tujuh unit RTLH ditangani Dinas Sosial kaitannya dengan kemiskinan ekstrem. 

"Seharusnya setiap tahun ada peningkatan sasaran perbaikan RTLH, namun karena ada program yang sama di dinas yang lain, maka ada sedikit penurunan target di tempat kami," ujarnya.

Sementara itu,  Kepala DPUPRKP Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto menambahkan berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Gunungkidul No. 125/KPTS/2021 tentang Penetapan Lokasi Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Gunungkidul, terdapat 21.758 unit RTLH di wilayah ini.
Dan, dari jumlah tersebut yang sudah mendapatkan penanganan baru sekitar 4.800 unit.

"Memang progres penanganan rumah RTLH di Kabupaten Gunungkidul tergolong rendah masih di bawah 50 persen. Sebab, jumlah RTLH cukup banyak, sehingga membutuhkan waktu untuk mencakup keseluruhan, termasuk soal anggaran juga," urainya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Supriyadi mengapresiasi ketepatan waktu penyelesaian penanganan RTLH oleh Pemerintah Daerah. Namun, dirinya  mendorong pemerintah desa untuk melakukan inventarisasi RTLH secara mendetail supaya batuan perbaikan rumah tersebut bisa tepat sasaran. 

"Kami sudah sampaikan dalam Musreng kemarin, agar RTLH segera diinventarisir secara detail dan optimal. Kami juga sampaikan kepada OPD terkait untuk melakukan survei untuk menghindari ketidaktepatan bantuan,"terang dia.

Tak hanya itu, dirinya juga menyoroti soal anggaran RTLH yang tergolong kecil sehingga membuat kendala untuk mempercepat penuntasan RTLH di Kabupaten Gunungkidul.

"Itu termasuk kecil anggaranya untuk perbaikan di 44 kalurahan, ya kalau bisa diperluas lagi anggaranya supaya jumlah perbaikan RTLH ya juga bertambah,"tandasnya (ndg)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
Live
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved