Makan Bergizi Gratis

Dana MBG Mulai Tersendat, Dua SPPG di Wilayah Yogyakarta Pilih Stop Beroperasi

SPPG di Sleman dan Gunungkidul menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah karena dana dari pusat belum cair

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
SEPI - SPPG Wonosari I di Gunungkidul menghentikan layanan MBG. Dapur SPPG Wonosari I tampak sepi, Senin (13/10/20225). 

Selama dana belum cair, distribusi makanan dihentikan.

BGN DIY Koordinasi dengan Pusat

Prosedur penyaluran dana untuk program MBG dilakukan dengan mekanisme
pencairan anggaran dari rekening kas negara ke rekening yayasan. Untuk
penggunaan dana yang lebih transparan dan akuntabel maka pencairan anggaranmenggunakan VA
Prosedur penyaluran dana untuk program MBG dilakukan dengan mekanisme pencairan anggaran dari rekening kas negara ke rekening yayasan. Untuk penggunaan dana yang lebih transparan dan akuntabel maka pencairan anggaranmenggunakan VA (dok BGN)

Kepala Regional BGN DIY, Gagat Widyatmoko, membenarkan adanya kendala pencairan dana dan menyatakan bahwa hal ini akan dibahas bersama BGN pusat. 

Ia menjelaskan bahwa ada proses penataan administrasi di tingkat pusat yang memengaruhi pencairan anggaran.

Gagat berharap proses ini tidak membuat layanan SPPG terhenti.  Namun, kenyataannya dua SPPG sudah menghentikan operasional. 

Ia menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan meminta SPPG menyampaikan informasi penghentian layanan ini secara jelas kepada para penerima manfaat. 

MBG di Wonosari Gunungkidul Tak Jalan Karena Tak Ada Anggaran, Siswa Bawa Bekal Mandiri

Prosedur Pencairan Dana MBG

Alur Pencairan Dana pada SPPG
Alur Pencairan Dana pada SPPG (dok BGN)

Berikut adalah rangkuman prosedur pencairan dana MBG (Makan Bergizi Gratis) berdasarkan Petunjuk Teknis dari Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional:

1. Pembukaan Rekening Virtual Account (VA)

SPPG dan mitra pelaksana wajib membuka rekening bersama berbasis VA di bank yang ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Rekening VA ini digunakan khusus untuk transaksi program MBG, tidak dapat digunakan untuk keperluan lain.

2. Pengajuan Rencana Kebutuhan Dana

SPPG menyusun rencana kebutuhan dana MBG untuk periode 10 hari ke depan. Rencana ini mencakup jumlah penerima manfaat, menu makanan bergizi, dan estimasi biaya.

3. Verifikasi dan Persetujuan

Rencana kebutuhan dana diajukan ke BGN melalui sistem digital. BGN melakukan verifikasi administratif dan teknis, termasuk kesesuaian menu dan harga.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved