Pojok Parlemen
Catatan Eko Suwanto Tentang Pemangkasan Anggaran Oleh Pusat, Ini Hitung-Hitungannya
Isu pemangkasan dana transfer ke daerah atau TKD ramai diperbincangkan publik.
Sementara itu, belanja daerah di tahun 2025 mencapai Rp5.237.363.379.173 dan dalam pelaksanaan perubahan menjadi Rp5.040.278.864.514.
Tercatat di dalam penghantaran RAPBD 2026 pendapatan Rp 5.220.570.457.830 dengan pendapatan asli daerah Rp 1.795.805.668.299.
Sementara untuk rancangan belanja dalam RAPBD tahun 2026 sejumlah Rp5.503.266.687.214 dengan rincian belanja operasi Rp 3.608.750.805.751 dan belanja pegawai Rp 1.720.081.074.546, belanja barang dan jasa Rp 1.255.219.660.292, lalu untuk belanja subsidi Rp93.766.620.563, belanja hibah Rp 506.336.495.850 dan belanja bantuan sosial Rp 33.346.954.500
Data itu bisa dibaca bahwa ruang fiskal DIY makin sempit.
Apalagi dengan kebijakan pusat yang memangkas dana transfer, termasuk DAU, DAK, dan Dana Keistimewaan (Danais).
Kebijakan pemangkasan anggaran tentu akan menghambat tumbuhnya perekonomian rakyat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.