Bantul Hadirkan Tiket Retribusi Wisata Secara Online
Para wisatawan dapat membeli tiket dari wilayah manapun sebelum berkunjung ke tempat wisata Bumi Projotamansari.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berupaya memberikan kemudahan bagi wisatawan dalam melakukan pemesanan tiket retribusi wisata. Salah satunya, melalui peluncuran inovasi tiketing online untuk masuk kawasan objek wisata daerah.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Saryadi, berujar, melalui inovasi tersebut, para wisatawan dapat membeli tiket dari wilayah manapun sebelum berkunjung ke tempat wisata Bumi Projotamansari.
"Inovasi tiketing online yang kita luncurkan ini nanti wisatawan bisa membeli tiket dari manapun berada, dan pembelian bisa dilakukan sebelum berkunjung maksimal tujuh hari sebelum kunjungan," katanya, Selasa (9/9/2025).
Inovasi itu hadir mengingat selama ini, wisatawan yang masuk ke Kabupaten Bantul hanya membeli tiket on the spot alias wisatawan harus datang langsung ke Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di masing masing objek wisata.
Walau berbasis on the spot, Pemkab Bantul sudah memberikan layanan berbayar secara qris atau scan barcode di masing-masing TPR di Kabupaten Bantul.
"Inovasi ini sebagai bagian dari dukungan terhadap elektronifikasi transaksi keuangan daerah, oleh karena itu peluncuran hari ini dianggap sebagai high level meeting tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah," tuturnya.
Saryadi juga meyakini dengan adanya sistem pembayaran non tunai melalui aplikasi yang diberi nama Beli Tiket Wisata ke Bantul Online (Beti Sekebon) dapat menekan potensi kebocoran pemungutan retribusi yang selama ini masih sering terjadi.
"Kita berharap masyarakat menyambut baik inovasi ini dan memanfaatkan dengan optimal terutama wisatawan yang familiar dengan IT, generasi muda saya berharap banyak bisa memanfaatkan layanan ini untuk membeli tiket objek wisata di Bantul," urainya.
Setelah, setelah peluncuran inovasi ini, per hari ini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat maupun wisatawan yang hendak berkunjung ke Bantul. Secara teknis, masyarakat bisa mengakses lewat laman tiket wisata.bantulkab.go.id, untuk kemudian membayar dan mendapat barcode.
"Barcode tersebut yang nanti ditunjukkan ke petugas TPR wisata untuk discan. Ini berlaku tujuh hari, pemesanan bisa dilakukan H-7, kemudian apabila kunjungan itu kalau batal bisa diajukan pengembalian, itu kalau ada pembatalan," tutup dia.(nei)
Bank BPD DIY dan Pemkot Yogyakarta Tuntaskan Target Penyertaan Modal |
![]() |
---|
Polemik Satsiber TNI vs Ferry Irwandi, Pusham UII Yogyakarta Ingatkan Putusan MK |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Gunungkidul soal Penangkapan Sopir Bank Jateng, Ganti Identitas saat Beli Rumah Baru |
![]() |
---|
Lirik Lagu dan Terjemahan HAECHAN 해찬 - CRZY, Trending YouTube |
![]() |
---|
Respon Bupati Klaten Hamenang Soal Kebutuhan Air Bersih di Kemalang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.