Mahasiswa UGM Diajak Kelola Keuangan dengan Bijak, Jangan FOMO
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap prinsip dasar pengelolaan keuangan pribadi
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - GoPay bersama Findaya dan Multifinance Anak Bangsa, menghadirkan program edukasi keuangan Pintar Bareng GoPay di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (UGM), Jumat (22/8/2025).
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap prinsip dasar pengelolaan keuangan pribadi sekaligus mendorong mereka agar dapat menggunakan layanan keuangan khususnya pinjaman secara bijak dan bertanggung jawab.
Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Dinavia Tri Riandari yang turut hadir dalam acara juga mengajak para mahasiswa agar berhati hati dalam memilih layanan pinjaman daring.
“Bahwa harus hati hati pinjaman online yang legal itu hanya boleh mengakses 3 hal yaitu CAMILAN (camera, microphone, location). Jadi, kalau kalian mau pinjem tapi akses galeri dan kontak itu gak boleh, kemudian juga harus ingat 2L yaitu Legal dan Logis, pahami dulu legalitas dari pemberi pinjaman dan logis atau tidak yang ditawarkan,” bebernya.
Pintar Bareng GoPay memberikan edukasi praktis yang relevan dengan kehidupan sehari-hari mahasiswa, mulai dari cara menabung, mengatur uang saku, hingga mengambil keputusan keuangan yang tepat.
Selain itu, program ini juga memperkenalkan konsep pinjaman daring produktif sebagai salah satu alternatif untuk mendukung tujuan finansial jangka panjang.
Head of Corporate Affairs GoPay, Audrey P. Petriny mengatakan misi GoPay adalah mendorong inklusi keuangan dengan membantu masyarakat Indonesia mengatur keuangan dengan mudah dan mencapai kesejahteraan finansial.
“Kami berharap program literasi keuangan Pintar Bareng GoPay hari ini dapat mendukung mahasiswa dalam memahami prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan yang baik, mulai dari cara menyiasati uang jajan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, hingga bagaimana memanfaatkan layanan keuangan secara bertanggung jawab dan produktif,” jelasnya.
Baca juga: Mengapa UGM Enggan Buka Data tentang Pendidikan Jokowi ke Publik? Ini Jawabannya
Sesi edukasi disampaikan oleh Debora Aprianita, Perencana Keuangan Bersertifikat yang mengangkat fenomena FOMO (Fear of Missing Out).
FOMO sering terjadi di antara mahasiswa, sebagai salah satu faktor utama terjadinya pinjaman konsumtif.
Tekanan sosial, tawaran diskon, serta gaya hidup konsumtif sering kali mendorong mahasiswa mengambil pinjaman tanpa melakukan pertimbangan yang matang.
“Banyak mahasiswa meminjam dana untuk konsumsi seperti membeli kopi di café tiga kali sehari dengan cara pay later, padahal mereka belum memiliki penghasilan tetap. Risiko ini bisa diminimalkan jika pinjaman digunakan secara bijak, misalnya sebagai modal usaha, membeli perangkat untuk freelance, atau kebutuhan akademik. Ini adalah contoh pinjaman produktif yang memberikan manfaat nyata,” ujar Debora.
Ia juga menegaskan pentingnya memilih pinjaman daring secara cermat, dengan memperhatikan legalitas penyedia layanan, transparansi biaya dan bunga, serta syarat dan ketentuan yang berlaku.
Tidak kalah penting, mahasiswa juga harus memahami perlunya menjaga catatan kredit yang baik di SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) milik Otoritas Jasa Keuangan.
6 Poin Isi Podcast UGM Bahas Ijazah Jokowi, Konfirmasi Keaslian hingga Jawab Isu Pemalsuan |
![]() |
---|
Pengamat Ekonomi Energi UGM Minta Pemerintah Dampingi Eksplorasi Sumur Minyak Rakyat |
![]() |
---|
Roy Suryo Beberkan Kronologi Pembatalan Sewa Gedung UC UGM untuk Soft Launching Jokowi's White Paper |
![]() |
---|
Kisah Ruru, Mahasiswa asal Zimbabwe Pilih Kuliah S2 Biologi di Kampus UGM Yogyakarta |
![]() |
---|
UGM Jadi Runner Up Genera-Z Berbakti, Implementasikan Keilmuan di Desa Wisata Binaan BCA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.