Belanja Pegawai Gunungkidul Tembus 38 Persen, DPRD Minta Pemkab Genjot PAD
Porsi untuk belanja pegawai atau pembayaran gaji di lingkup pemkab memang belum bisa memenuhi ketentuan aturan
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mencatat alokasi anggaran belanja pegawai mencapai Rp700-800 miliar atau sekitar 38 persen dari dari total APBD tahun ini.
Angka tersebut jauh di atas batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, pihaknya terus berupaya agar ketentuan tersebut bisa direalisasikan.
Hanya, porsi untuk belanja pegawai atau pembayaran gaji di lingkup pemkab memang belum bisa memenuhi ketentuan aturan tersebut.
"Kondisi saat ini, untuk membayar gaji pegawai sudah mencapai 38 persen," ucapnya pada Kamis (21/8/2025).
Putro mengaku sudah berupaya melakukan rasionalisasi terhadap komposisi belanja pegawai.
Salah satunya, melakukan verifikasi data kepegawaian melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) guna melakukan verifikasi data kepegawaian.
"Kami sudah upayakan agar porsi anggaran untuk belanja pegawai bisa turun sesuai ketentuan. Nantinya, hasil tersebut akan dilaporkan berjenjang ke Pemerintah DIY dan Pemerintah Pusat,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini meminta pemerintah setempat agar mengoptimalkan pendapatan yang dimiliki.
Menurutnya, masih banyak sektor yang bisa digali untuk menambah nilai pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kalau, PAD lebih tinggi maka akan berdampak signifikan terhadap upaya pembangunan di daerah. Tentu, akan mempengaruhi kemampuan fiskal yang dimiliki pemkab sehingga dapat memberikan dampak secara luas, termasuk mengenai ketentuan tentang belanja pegawai," tandasnya (ndg)
| Sultan Minta Pemkab Gunungkidul Kembangkan Kawasan Utara dan Timur, Jangan Fokus di Pesisir Selatan |
|
|---|
| Pesan Sri Sultan HB X saat Menghadiri Silaturahmi Idulfitri Bersama Masyarakat Gunungkidul |
|
|---|
| Batasi Belanja Pegawai 30 Persen di 2027, Pemkab Bantul Terapkan Kebijakan Negative Growth |
|
|---|
| Kasus Kematian Akibat Leptospirosis di Gunungkidul Naik 500 Persen di Awal 2026 Ini |
|
|---|
| El Nino Mengancam, Kerentanan Lahan Pertanian di Gunungkidul Jadi Atensi Utama DIY |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Bupati-Gunungkidul-Soroti-Kasus-Indisipliner-ASN-Timbulkan-Persepsi-Negatif-di-Masyarakat.jpg)