Satpol PP Kulon Progo Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Wates dan Pengasih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ROKOK ILEGAL - Sejumlah kotak berisi ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai yang diamankan oleh Tim Operasi Satpol PP Kulon Progo dan Bea Cukai Yogyakarta di Kapanewon Wates, belum lama ini.

Selain itu, harganya jauh lebih murah dan kemasannya juga kurang berkualitas.

"Harganya bisa lebih murah karena dari produsen tidak membebani pajak cukai ke pembeli," papar Budi.

Meski begitu, banyak modus yang digunakan oleh produsen rokok agar produknya tetap bebas cukai. Seperti memasang label cukai palsu.

Budi pun mengimbau agar masyarakat Kulon Progo lebih selektif dalam membeli produk rokok, seperti memastikan adanya label cukai resmi. Sebab aktivitas jual-beli rokok ilegal bisa dikenakan pidana.(*)

 

Berita Terkini