Selain itu, harganya jauh lebih murah dan kemasannya juga kurang berkualitas.
"Harganya bisa lebih murah karena dari produsen tidak membebani pajak cukai ke pembeli," papar Budi.
Meski begitu, banyak modus yang digunakan oleh produsen rokok agar produknya tetap bebas cukai. Seperti memasang label cukai palsu.
Budi pun mengimbau agar masyarakat Kulon Progo lebih selektif dalam membeli produk rokok, seperti memastikan adanya label cukai resmi. Sebab aktivitas jual-beli rokok ilegal bisa dikenakan pidana.(*)