Cek Tarif Khusus Trans Jogja di HUT ke-80 RI, Cuma Bayar Rp 80!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang penumpang menunggu bus Trans Jogja di luar karena Halte Sudirman 2 belum dibuka. Foto diambil Selasa 2 Februari 2021

TRIBUNJOGJA.COM - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Dinas Perhubungan DIY bekerja sama dengan Bank Indonesia, BPD DIY, BCA, dan Bank Mandiri menghadirkan promo tarif istimewa untuk layanan Trans Jogja.

Mulai 13 hingga 18 Agustus 2025, penumpang cukup membayar Rp 80 untuk sekali perjalanan Trans Jogja. 

Promo ini berlaku khusus untuk pembayaran menggunakan metode QRIS.

Tak hanya QRIS, ada 1.680 kuota khusus harga Rp 80 bagi pengguna TapCash dan cashback 80 persen pembayaran menggunakan Astrapay tanpa batasan kuota.

Total terdapat 10.000 kuota transaksi yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama periode promo dengan metode QRIS.

Kuota tersebut dibagi menjadi kuota harian, yakni 1.000 transaksi per hari pada 13-14 Agustus, 1.500 transaksi per hari pada 15-16 Agustus, dan 2.000 transaksi per hari pada 17-18 Agustus 2025.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum sekaligus mendukung gerakan pembayaran non-tunai.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini, mengingat kuota terbatas dan hanya berlaku selama periode yang telah ditentukan.

Cara Bayar Trans Jogja

Sebelum naik bus Trans Jogja secara langsung, ada baiknya seseorang memahami cara bayar untuk bisa menggunakan moda transportasi yang satu ini.

Mengutip dari salah satu unggahan dalam akun Instagram @transjogja_official, terdapat informasi seputar pembayaran yang berlaku di Trans Jogja.

Baca juga: Trans Jogja Berbenah: Trayek Dirombak, Tarif Turun, Armada Diperbarui

Di dalam unggahan tersebut disampaikan pembayaran Trans Jogja bisa dilakukan dengan lima cara. Kelima cara tersebut sebagian di antaranya diperuntukkan bagi kalangan tertentu. Berikut beberapa cara bayar Trans Jogja:

  • Tunai
  • E-wallet (QRIS, Astrapay, Link Aja, Gopay)
  • Kartu berlangganan atau uang elektronik (E-money, Flazz, TapCash, Brizzi)
  • Kartu khusus pelajar
  • Kartu khusus lansia

Tarif Naik Trans Jogja

Selanjutnya, terdapat sejumlah tarif yang diberlakukan bagi penumpang Trans Jogja.

Terdapat tiga kategori tarif yang berlaku. Dikutip dari laman resmi Dinas Perhubungan DIY dan unggahan yang sama dalam Instagram @transjogja_official, berikut daftar tarif Trans Jogja lengkap dengan peruntukannya:

  • Tarif kartu pelajar: Rp 60
  • Tarif lansia dan disabilitas: Rp 2.000
  • Non-tunai atau cashless dan QRIS: Rp 2.700
  • Tunai atau cash: Rp 3.600

Cara Naik Trans Jogja

Lantas, bagaimana cara naik Trans Jogja? Setelah menyiapkan tarif yang akan digunakan untuk membayar, kamu dapat segera mendatangi halte terdekat.

Biasanya di setiap halte Trans Jogja telah disediakan peta rute. Keberadaan peta rute ini perlu diperhatikan guna memudahkan penumpang menentukan tujuan dan bus yang harus dinaiki.

Setelah memastikan rute untuk mencapai tujuan, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan yang dirangkum dari informasi dalam Instagram @transjogja_official:

  • Tunggu bus datang dari halte terdekat.
  • Tap kartu, QR Code, atau berikan uang kepada petugas jaga.
  • Apabila ingin transit agar dapat naik ke bus lain, sampaikan hal ini kepada petugas.
  • Petugas akan memberikan nota untuk transit, simpan baik-baik nota ini.
  • Duduk di dalam bus sambil menantikan halte selanjutnya.
  • Kemudian turun ke halte yang akan digunakan untuk transit.
  • Tunggu sampai bus selanjutnya datang dengan tetap berada di halte.
  • Saat bus datang, naik dan tunjukkan nota transit tadi kepada petugas jaga.
  • Duduk di dalam bus menunggu sampai di lokasi tujuan.

Untuk diketahui, sistem transit Trans Jogja memungkinkan penumpang tidak perlu membayar lagi agar bisa berpindah bus. Namun, penumpang disarankan agar tidak meninggalkan halte untuk transit.

Apabila cukup kesulitan menentukan bus yang harus dinaiki, jangan ragu bertanya kepada petugas yang sebagian di antaranya berjaga di halte-halte tertentu.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Berita Terkini