TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman belum berencana melakukan sweeping terkait bendera atau mural One Piece di wilayahnya, menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia.
Meskipun, di beberapa daerah sudah ada yang melakukan penertiban, kebijakan serupa belum diterapkan di Bumi Sembada.
Sejauh ini Pemkab Sleman hanya melakukan pemantauan.
"Belum ada rencana sweeping. Kalau memantau pasti jalan terus. Tapi kalau tindakan belum ada," kata Bupati Sleman, Harda Kiswaya, Kamis (7/8/2025).
Berdasarkan catatan Tribun Jogja, di Kabupaten Sleman muncul dua titik yang berkaitan dengan serial anime asal Jepang itu.
Pertama, bendera One Piece terpasang di sebuah toko di Prambanan, akan tetapi tak berselang lama, bendera langsung diturunkan oleh si pemasang setelah mendapat imbauan.
Kedua, sekelompok pemuda menyemarakkan perayaan Kemerdekaan Indonesia tahun ini dengan membuat mural One Piece cukup besar di persimpangan jalan di Temuwuh Kidul, Balecatur, Gamping.
Terkait bendera atau mural One Piece di Kabupaten Sleman, menurut Harda, tindakan yang akan diambil oleh Pemerintah masih menunggu hasil koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terutama aparat penegak hukum seperti TNI-Polri.
Baca juga: Ramai Fenomena One Piece, Bupati Sleman: Bentuk Ekspresi Monggo Saja, Tapi
Sebab, sepemahaman dirinya, munculnya gambar one piece tersebut yang dikritik adalah kebijakan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
"Tentu saya berkoordinasi dengan teman-teman penegak hukum, bagaimana monggo berkaitan dengan langkah selanjutnya. Nanti hasil koordinasi dengan TNI Polri yang akan memutuskan," katanya.
Terkait apakah sudah ada rapat bersama forkopimda, menurut Harda, secara formal belum.
Namun, ia meyakini pejabat Forkopimda di Kabupaten Sleman akan menyikapi fenomena One Piece ini dengan penuh pemahaman.
Tidak reaktif sehingga tidak tambah menimbulkan kegaduhan.
"Karena jika langsung (menghapus) tidak baik juga," ungkapnya.
Metode yang akan dilakukan lebih mengedepankan pendekatan persuasif agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Harda menyadari, bendera ataupun mural bertema one piece yang dikibarkan atau dibuat warga bagian dari ekspresi.
Walaupun sebagai pimpinan daerah, dirinya tidak membolehkan maupun melarang karena harus mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat.
Kendati demikian ia juga berpendapat, jika gambar Jolly Roger dengan tengkorak topi jerami dan tulang bersilang itu dianggap sebagai ekspresi kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah, maka sebaiknya disampaikan dengan budaya bangsa Indonesia.
"Saya menghormati teman-teman yang gak puas dengan kebijakan kebijakan tertentu, monggo saja. Tapi ya menurut saya (kritik disampaikan) dengan budaya kita. Misalnya, ngomong dengan baik, datang ke pemangku kepentingan. Atas nama pribadi maupun kelompok, monggo. Ini loh, soal ini mbok ditinjau kembali dan sebagainya. Pemikiran saya seperti itu," katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Samsul Bakri mengamini belum ada perintah dari pimpinan untuk melakukan sweeping terkait bendera One Piece menjelang HUT Kemerdekaan Indonesia tahun ini.
Pihaknya sebatas melakukan pemantauan, belum sampai tindakan, apalagi sweeping.
Menjelang peringatan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus nanti, pihaknya lebih fokus menggelorakan semangat nasionalisme yang dirayakan oleh masyarakat melalui beragam kegiatan positif. Mulai dari lomba, hiburan, maupun doa bersama atau tirakatan.
"Semua itu bertujuan lebih menanamkan dan meningkatkan jiwa rasa nasionalisme di masyarakat. Itu lebih berharga dibanding berfikir untuk memasang (one piece) itu ya," kata dia.(*)