"Sebenarnya sudah gak ada masalah khusus di Disnakertrans DIY, namun karena ada desakan 32 karyawan mogok kerja, sedangkan prosesnya kan ada di Disnakertrans Bantul," jelasnya.
Pihaknya menyayangkan pemangku kebijakan di Bantul justru mendukung karyawan mogok kerja dan meminta untuk di PHK.
"Ide studio ini diposisi sulit masih niat pertahankan karyawan. Menteri Tenaga Kerja juga wanti-wanti jangan sampai ada PHK. Ini pemda kok malah mendukung PHK," terang dia.
Hal senada juga disampaikan Ivan Bert, yang menilai Pemerintah Kabupaten dan DPRD Bantul harusnya bijaksana dalam persoalan ini.
"Terkait ketenagakerjaan harusnya pemkab dan DPRD ini kan bijaksana, harus mendengar semua pihak apa sih persoalan itu dan bagaimana persoalan itu. Jangan hanya menerima informasi yang dari pekerja," terang dia.
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrhadi, menuturkan perselisihan antara perusahaan dengan karyawan mengenai tunggakan gaji itu masih ditangani Disnakertrans Bantul.
"Itu kan perselisihan, masih ditangani Disnakertrans Bantul," terang dia. (*)