Pemkab dan DPRD Bantul Tetapkan APBD-P 2025, Prioritaskan BPJS dan Infrastruktur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RESPONS BUPATI: Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (tengah), didampingi Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta (kanan), dan pejabat berkepentingan sedang menjelaskan putusan MK terkait SD dan SMP digratiskan, saat dijumpai di sela-sela tugasnya, Rabu (28/5/2025).

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul telah menyepakati penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.

Sekretaris Daerah Pemkab Bantul, Agus Budi Raharja, menyampaikan bahwa sebagian besar pos dalam APBD-P 2025 bersifat mandatory atau wajib.

Di antaranya untuk memenuhi kebutuhan pembayaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta penguatan infrastruktur.

“Kemarin kita memang mengalami kekurangan untuk pembayaran JKN atau BPJS bagi masyarakat. Dan memang alokasi terbesar dialokasikan untuk itu,” kata Agus, Minggu (3/8/2025).

Ia mengungkapkan selain untuk pembayaran JKN, anggaran juga dialokasikan bagi penambahan infrastruktur, perbaikan jalan, dan pelaksanaan program padat karya.

Meski tidak merinci nilai anggarannya, Agus memastikan nilainya tidak besar.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menjelaskan, anggaran pembayaran BPJS diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, termasuk untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Jadi yang belum memiliki BPJS dan masuk kategori PBI, kami cover melalui APBD. Harapannya, seluruh penduduk Bantul bisa mendapat jaminan kesehatan,” terangnya.

Baca juga: FKUB Ingin Jadikan Kulon Progo Sebagai Kabupaten Paling Toleran

Halim menyebutkan bahwa saat ini sekitar 98 persen penduduk Bantul sudah tercakup dalam program BPJS maupun PBI. Artinya, hanya tersisa dua persen penduduk yang belum ter-cover.

“Secara keseluruhan, seluruh warga Bantul sudah dijamin dari sisi pembiayaan kesehatan,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa untuk merealisasikan program perlindungan kesehatan universal tersebut, Pemkab hanya membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp100 juta.

“Perubahan anggaran ini rutin dilakukan. Karena ada sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA), kami manfaatkan meski jumlahnya tidak besar,” ujarnya.

Dari catatan Pemkab, nilai total APBD-P 2025 mengalami penurunan sekitar Rp48 miliar, dari sebelumnya lebih dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,4 triliun.

Sementara itu, sisi belanja turun dari lebih dari Rp2,671 triliun menjadi sekitar Rp2,632 triliun, atau berkurang sekitar Rp39 miliar.

Di sisi lain, pembiayaan daerah justru meningkat. Penerimaan pembiayaan naik dari Rp165 miliar menjadi Rp174 miliar, bertambah sekitar Rp8,9 miliar.

Halaman
12

Berita Terkini