TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara menjajaki kerja sama di sektor pengolahan sampah.
Selain di Kota Yogyakarta, program yang didanai pemerintah pusat tersebut juga menyasar beberapa kota besar lain, untuk mengolah sampah menjadi energi listrik.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan Danantara tengah merencanakan proyek pengolahan sampah di kota-kota besar di Indonesia, termasuk Yogyakarta.
Akan tetapi, untuk saat ini proyek tersebut masih dipelajari dan dipersiapkan, untuk memetakan lokasi pengolahan sampah, study kelayakan, visibilitas, hingga kapasitasnya.
"Apakah memungkinkan atau tidak, visible atau tidak, segera akan dimulai kajian-kajiannya di Yogyakarta," tandasnya, Selasa (29/7/2025).
Oleh sebab itu, Hasto belum bisa memastikan, kapan proyek pengolahan sampah yang dikerjasamakan dengan Danantara tersebut dimulai.
Namun, ketika tidak ada kendala dalam study kelayakan dan sebagainya, dimungkinkan dalam dua tahun ke depan skema pengolahan sampah menjadi energi bisa terealisasi.
"Kalau seandainya memang visible dan diputuskan dibangun, maka 2026 bisa setting up dan 2027 bisa produksi. Itu rencana pembangunan pengolahan sampah jadi energi listrik," ujarnya.
Baca juga: Sikapi Lonjakan Kasus Leptospirosis, Pemkot Yogyakarta Bahas Potensi KLB
Wali Kota pun mengaku sudah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup (LG), pada Jumat (25/7/2025) lalu, untuk membahas kemungkinan proyek tersebut.
Bahkan, dalam waktu dekat Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq bakal berkunjung langsung ke Yogyakarta untuk penjajakan bareng Kotamadya, serta Kabupaten Sleman dan Bantul.
"Saya sudah ke Kementerian LH, minta arahan, minta petunjuk, nanti dari Kementerian LH juga akan menugaskan tiga orang untuk mempelajari," ungkapnya.
"Tanggal 1 (Agustus) InsyaAllah, kalau Pak Menteri LH hadir di sini, maka Kota, Sleman, Bantul, Kartamantul, akan berkumpul, bertemu Pak Menteri untuk minta arahan sekaligus (menjajaki) komitmen-komitmen yang harus dibangun bersama," urai Hasto.
Lebih lanjut, mantan Bupati Kulon Progo itu menyebut, proyek pengolahan sampah ini sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Danantara.
Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta hanya dikerahkan untuk proses pembersihan dan penyiapan lahan di lokasi pengolahan sampah.
"Karena sifatnya program nasional melalui Danantara, tentu (anggaran) dari Danantara, bukan dari APBD. Kita berkontribusi paling banter di land clearing. Ketika lahan sudah ditentukan, maka APBD kita berkontribusi untuk land clearing. Kalau setting up, semua dari pusat," pungkasnya. (*)