TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo mengarahkan agar Tanah Kas Desa (TKD) bisa dimanfaatkan untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di semua kalurahan.
Arahan ini juga sesuai dengan instruksi dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
Arahan tersebut disambut baik oleh para lurah di Kulon Progo. Salah satunya Lurah Salamrejo di Kapanewon Sentolo, Dani Pristiawan.
"Kolaborasi TKD dengan program KDMP tentunya perlu direspon dengan baik oleh semua kalurahan," kata Dani pada wartawan, Senin (28/07/2025).
Meski begitu ia menilai pemanfaatan TKD untuk program KDMP perlu berdasarkan pertimbangan yang matang.
Pasalnya, tak semua TKD cukup memadai dan bisa dimanfaatkan untuk operasional KDMP.
Menurut Dani, ada sejumlah kendala dalam memanfaatkan TKD untuk KDMP.
Seperti luasannya yang terbatas hingga sudah ada TKD yang dimanfaatkan untuk membangun fasilitas umum (fasum).
"Seperti di Salamrejo, kebanyakan TKD juga digunakan untuk fasum," ujarnya.
Baca juga: Konservasi Penyu di Pantai Trisik Kulon Progo Kurang Optimal, Butuh Fasilitas Bangunan Baru
Keterbatasan itu pula yang membuat Lumbung Mataraman tak bisa dikembangkan di semua TKD di Kulon Progo.
Lumbung Mataraman merupakan program strategis dari Pemda DIY dengan memanfaatkan Dana Keistimewaan (Danais).
Meski begitu, Dani mengatakan pihaknya akan berupaya mewujudkan arahan dari Gubernur DIY.
Apalagi arahan tersebut bisa mengoptimalkan pengembangan pertanian dan peternakan warga.
"Sebab kolaborasi antara TKD dan KDMP bisa efektif secara operasional," jelasnya.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa Lumbung Mataraman di TKD akan menjadi pilar utama KDMP. Ia mengikuti arahan dari Gubernur DIY terkait operasional KDMP di wilayahnya.
Ia pun menyebut adanya Lumbung Mataraman justru akan mempermudah operasional KDMP di setiap kalurahan.
Selain TKD, Badan Usaha Milik Desa (BUMD) juga diarahkan menjadi penyokong utama kegiatan perekonomian KDMP.
"Pesan Ngarso Dalem, KDMP di DIY tidak boleh gagal dan jangan sampai mempersulit pamong kalurahan," kata Agung saat sosialisasi program KDMP beberapa waktu lalu.(*)