TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG – Sebanyak 66 perwakilan rumah sakit daerah dari seluruh kota dan kabupaten di Jawa Tengah berkumpul di Kota Magelang dalam rangka mengikuti Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) ke-25 Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut digelar selama dua hari, pada 25–26 Juli 2025, di Hotel Atria, Kota Magelang.
Ketua ARSADA Jawa Tengah, dr Cahyono Hadi menjelaskan bahwa rakerwil tahun ini menjadi momentum penting untuk merespons sejumlah kebijakan baru di sektor kesehatan.
Beberapa di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penetapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta pengenalan sistem Indonesia Diagnosis Related Groups (INDMG).
“Kami ingin rumah sakit daerah di Jawa Tengah siap menghadapi segala implikasi regulasi ini, baik dari sisi pembiayaan maupun kesiapan kompetensi layanan. RSUD adalah wajah dari pemerintah daerah, dan kami berperan penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” jelas Cahyono.
Ia menambahkan, forum ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi, berbagi praktik terbaik, serta merumuskan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan oleh rumah sakit daerah di wilayah masing-masing.
Rakerwil ARSADA ke-25 mengangkat tema “Akselerasi Transformasi Layanan Rumah Sakit Daerah: Menjawab Tantangan Pembiayaan dan Perubahan Regulasi.” Agenda utama dalam kegiatan ini meliputi rapat kerja dan workshop.
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, dalam sambutannya menyoroti dua tantangan besar yang saat ini dihadapi RSUD sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan publik, yaitu persoalan pembiayaan dan perubahan regulasi kesehatan.
“Kita semua tahu bahwa rumah sakit daerah memiliki peran vital. Namun dalam pelaksanaannya, keterbatasan fiskal seringkali menjadi kendala, sementara perubahan regulasi dari pemerintah pusat maupun BPJS menuntut adaptasi cepat dan profesional,” ujar Damar.
Menurutnya, transformasi pelayanan rumah sakit tidak semata-mata tentang peningkatan infrastruktur, melainkan juga mencakup perubahan cara pandang, budaya kerja, dan semangat pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
• Pertama di Indonesia! ASN Magelang Dilibatkan Verifikasi Data Kemiskinan
Untuk itu, ia mendorong manajemen RSUD agar berani berinovasi, tangguh dalam beradaptasi, serta berkomitmen pada tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Damar menegaskan bahwa penguatan layanan RSUD merupakan tanggung jawab bersama dan tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pihak rumah sakit. Pemerintah Kota Magelang, kata dia, telah dan terus melakukan berbagai upaya konkret untuk mendukung transformasi pelayanan kesehatan.
“Kami melakukan peningkatan kualitas SDM, digitalisasi layanan, penyesuaian regulasi lokal, dan kolaborasi dengan BPJS, Kementerian Kesehatan, dan mitra strategis lainnya,” imbuhnya. (tro)