Tujuan utama pembentukan Kopdes/kel Merah Putih adalah memperkuat perekonomian desa, meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan inklusi keuangan.
3. Jumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
* Jumlah Desa/Kelurahan Seluruh Indonesia sebanyak 83.762
* Jumlah Desa/Kelurahan Tersosialisasi sebanyak 83.685
* Jumlah Desa/Kelurahan yang Sudah Membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus sebanyak 81.147. (Drm)
• Zulkifli Hasan Sebut Pemerintah Siapkan Koperasi Desa untuk Tekan Praktik Beras Oplosan