Tribunjogja.com Magelang - Pelaku pencurian spesialis kotak amal warga Dukun Magelang akhirnya mendekam di penjara.
Tersangka adalah DFF (20), warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.
Pelaku ini bukan sekali saja berhasil mencuri kotak amal, berdasarkan pengakuannya dia sudah beraksi di 14 lokasi di wilayah Magelang bahkan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penjelasan Polisi
Kapolsek Dukun, AKP Aris Mulyono, mengatakan pelaku mengaku sudah 14 kali mencuri kotak amal di sejumlah tempat berbeda.
Di wilayah Dukun, pelaku beraksi sebanyak tujuh kali.
"Sudah melakukan (pencurian) 14 kali, tapi tempat berbeda. Di Dukun paling banyak 7 kali," ujar Aris.
Selain di Dukun, DFF juga mencuri di Muntilan sebanyak empat kali, di Salam satu kali, dan dua kali di wilayah Sleman.
Menurut Aris, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya enam kotak amal yang ditemukan di Lapangan Garonan.
• Kronologi Pak Kades Pandansari Kajoran Magelang Digerebek Pesta Sabu-sabu
Adapun modus pelaku adalah mengambil kotak amal yang ditemuinya.
Pelaku kemudian membuang kotak tersebut di lokasi tertentu setelah menguras isinya.
Saat melakukan aksinya, pelaku rata-rata bisa menggasak uang antara Rp 200 hingga 600 ribu.
Adapun paling banyak tersangka sempat meraup Rp 1,4 juta dari kotak amal yang dia rampas di wilayah Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang
"Kotak amal yang kita amankan. Itu (kotak amal) dikumpulkan jadi satu yang dibuang di Lapangan Garonan ada 6 buah (kotak amal), yang disasar kotak amal," jelasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut.