ORI DIY Terima 164 Akses Pengaduan pada Semester I 2025, Didominasi Aduan Soal Pendidikan

Penulis: Ardhike Indah
Editor: Muhammad Fatoni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ADUAN - ORI DIY menerima 164 aduan dari masyarakat selama semester satu tahun 2025, Selasa (8/7/2025)

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat sebanyak 164 akses pengaduan dari masyarakat sepanjang semester I tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan ORI DIY, Muflihul Hadi, dalam laporan semesteran lembaga tersebut, Selasa (8/7/2025) di Gedung ORI DIY, Gejayan, Sleman.

Dari jumlah tersebut, terdapat 85 laporan masyarakat, 63 konsultasi, 11 surat tembusan, 4 Respon Cepat Ombudsman (RCO), serta 1 investigasi atas prakarsa sendiri.

“Dalam hal penyampaian pengaduan, masyarakat paling banyak memanfaatkan kanal WhatsApp (34 laporan), disusul dengan datang langsung ke kantor (29 laporan), melalui website (7), surat (6), pengaduan di tempat (4), konsultasi daring (3), dan telepon (2 laporan),” katanya.

Pengaduan masyarakat tersebut menyasar 83 instansi yang terklasifikasi ke dalam 12 kelompok terlapor.

Kelompok instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah (28 laporan), diikuti oleh lembaga pendidikan negeri (13), dan badan swasta/perseorangan serta lembaga pendidikan swasta (9 laporan).

Ia menjelaskan, dari sisi substansi, pendidikan menjadi isu yang paling dominan dengan 28 laporan, termasuk pengaduan penahanan ijazah dan persoalan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).

“Substansi lain yang menonjol adalah pertanahan/agraria (9 laporan), serta isu perbankan dan kepegawaian masing-masing (5 laporan). Pengaduan terkait jaminan sosial, perumahan, dan infrastruktur masing-masing mencatatkan 4 laporan,” bebernya.

Secara geografis, instansi yang paling banyak dilaporkan berkedudukan di Kota Yogyakarta (33 laporan), disusul oleh Kabupaten Sleman (32) dan Kabupaten Bantul (15).

Sedangkan dari sisi pelapor, terbanyak berasal dari Sleman (34 orang), diikuti oleh Bantul (19), Kota Yogyakarta (15), dan Gunungkidul (4 pelapor).

“Sepanjang Januari hingga Juni 2025, Ombudsman DIY berhasil menyelesaikan 177 laporan pengaduan masyarakat, yang terdiri dari 61 laporan baru di tahun 2025, dan sisanya merupakan laporan yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya,” papar dia.

Capaian ini, kata dia, membuat ORI DIY menempati peringkat pertama secara nasional dalam penyelesaian pengaduan di kategori kantor perwakilan.

Sebagai bagian dari upaya percepatan layanan, ORI DIY juga menerapkan inovasi layanan cepat RCO+.

Inovasi ini memungkinkan penyelesaian laporan secara langsung saat pengaduan disampaikan, dengan cara menghubungi instansi terlapor melalui WhatsApp atau telepon di saat yang sama.

"Dengan pola informal seperti ini, masyarakat lebih puas karena masalah cepat ditangani, dan instansi juga merasa lebih nyaman karena proses tidak terlalu kaku," ujar Muflihul Hadi. (*)

Berita Terkini