TRIBUNJOGJA.COM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah bertemu Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Gedung Putih pada Senin (7/7/2025).
Diwartakan Al Jazeera, Selasa (8/7/2025), Trump dan Netanyahu mengulangi usulan kontroversial mereka untuk mengusir ribuan warga Palestina keluar dari Jalur Gaza secara paksa.
Netanyahu mengatakan kepada wartawan yang hadir dalam pertemuan tersebut bahwa AS dan Israel bekerja sama dengan negara lain untuk memberikan warga Palestina “masa depan yang lebih baik”.
Ia juga mengisyaratkan bahwa warga Palestina di Gaza dapat pindah ke negara tetangga.
"Jika orang ingin tinggal, mereka bisa tinggal, tetapi jika mereka ingin pergi, mereka seharusnya bisa pergi. Itu seharusnya bukan penjara. Itu seharusnya tempat terbuka dan memberi orang pilihan bebas," kata Netanyahu, dikutip Tribunjogja.com dari Al Jazeera.
"Kami bekerja sama dengan Amerika Serikat untuk menemukan negara yang akan berusaha mewujudkan apa yang selalu mereka katakan, bahwa mereka ingin memberikan masa depan yang lebih baik bagi Palestina. Saya pikir kami hampir menemukan beberapa negara,” imbuhnya.
Sementara itu, pakar hukum terkemuka Ralph Wilde mengatakan, ada “aturan yang jelas” di hukum internasional yang melarang pemindahan paksa warga Palestina di Gaza atau Tepi Barat (West Bank).
“(Aturan hukum internasional, - red.) tidak hanya (tentang) pemindahan ke luar wilayah itu tetapi juga pemindahan paksa di dalam wilayah itu,” kata Wilde.
"Kita harus mulai dengan membahas legalitas keberadaan Israel itu sendiri. Israel tidak punya hak untuk berada di Gaza atau Tepi Barat, dan oleh karena itu semua yang dilakukan Israel di sana, karena keberadaannya ilegal, juga ilegal, termasuk cara Israel memperlakukan rakyat Palestina saat ini dan dalam melaksanakan rencana pemindahan paksa ini baik di dalam maupun di luar Gaza," ungkap Wilde kepada Al Jazeera.
Ia menyebut aksi Israel merupakan serangan meluas dan sistematis terhadap rakyat Palestina.
Wilde menyebut serangan Israel terhadap Palestina merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Terakhir, ini juga genosida; ini adalah bagian dari proses yang sedang berlangsung yang bertujuan untuk menjatuhkan kondisi kehidupan rakyat Palestina, yang bertujuan untuk menghancurkan mereka secara keseluruhan atau sebagian. Jadi pada dasarnya ini adalah kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan genosida baik pada tingkat kriminal individu maupun pada tingkat negara,” ungkap Wilde.
Update jumlah korban di Gaza
Diwartakan Al Jazeera, Selasa (8/7/2025), Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan, setidaknya 49 warga Palestina, termasuk 8 pencari bantuan, telah tewas, dan 262 orang mengalami luka-luka akibat serangan Israel di Jalur Gaza selama 24 jam terakhir.
Hingga kini, serangan Israel terhadap Gaza telah menewaskan sedikitnya 57.575 orang dan sebanyak 136.879 orang lainnya mengalami luka-luka.
(Tribunjogja.com/Al Jazeera)