TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi para pekerja di Tanah Air yang belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Setelah penyaluran tahap pertama, pemerintah akan segera menyalurkan BSU tahap kedua bagi 4,5 juta pekerja yang memenuhi syarat.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), proses pencairan BSU tahap 2 dijadwalkan mulai disalurkan pada awal Juli 2025.
Penyaluran BSU tahap 2 akan diberikan setelah proses validasi dan verifikasi data rampung dilakukan oleh Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Setiap pekerja yang lolos verifikasi akan menerima bantuan subsidi sebesar Rp 600.000 dan akan disalurkan secara sekaligus ke rekening masing-masing penerima.
BSU ini diberikan dengan tujuan meringankan tekanan ekonomi yang dihadapi pekerja sektor informal dan formal non-PNS, serta membantu menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga nasional.
• Cair Mulai 3 Juli, Ini Panduan Lengkap Pencairan BSU 2025 Lewat Kantor Pos
Pekerja dapat memeriksa apakah mereka masuk daftar penerima BSU tahap 2 melalui tiga jalur resmi berikut:
Website Kemnaker
- Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
- Langkah: Login/buat akun, lengkapi profil , kemudian lihat status penerimaan BSU di dashboard.
Website BPJS Ketenagakerjaan
- Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Langkah: Login dengan akun BPJS, lalu status BSU akan ditampilkan secara otomatis.
Aplikasi Kemnaker
- Unduh aplikasi “Kemnaker” di Play Store atau App Store.