Para petugas Disdukcapil pun tetap membantu warga yang datang dengan mengarahkan agar mendaftar akun SAKURA serta mengajukan layanan secara online.
"Tetap kami arahkan melakukan pengurusan secara online, karena mereka sudah sampai sini. Mungkin karena sosialisasinya belum bisa menjangkau semua orang, meskipun kami sudah berkirim surat ke desa-desa sejak lama. Mudah-mudahan masyarakat Klaten bisa terbiasa, karena kita harus mengikuti perkembangan teknologi dan zaman," ucapnya.
Seorang warga Kecamatan Pedan, Gita, mengaku datang ke kantor Disdukcapil Klaten untuk mengurus pembuatan baru akta kelahiran kakaknya yang hilang.
Wanita berusia 20 tahun itu mengaku sempat kaget karena kini pengurusan dokumen adminduk bisa dilakukan secara online lewat aplikasi SAKURA.
"Saya tidak tahu kalau ternyata hari ini sudah mulai online. Tadi tetap dilayani petugasnya tapi besok harus online," katanya.
Menurut Gita, pengurusan adminduk secara online sangat bagus karena akan mempercepat proses pengurusan.
Apalagi saat ini perkembangan zaman sudah beralih serba digital, sehingga mau tidak mau harus beradaptasi.
"Kayaknya lebih enak online, bisa diurus dari rumah. Hanya saja saya berharap pelayanannya bisa lebih cepat dan tidak ada kendala-kendala error sistem," tutupnya. (drm)