TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rencana pembangunan Mapolda DIY yang baru terus dimatangkan.
Lokasi pembangunan direncanakan di Godean, Kabupaten Sleman, sebagai tindak lanjut atas pemberian serat palilah dari Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X kepada Polda DIY pada 2 Mei 2025 lalu.
Hal itu disampaikan Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, seusai bertemu dengan Gubernur DIY di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Rabu (18/6/2025).
"Jadi rencana pembangunan Mapolda DIY merupakan tindak lanjut dari pemberian serat palilah pada tanggal 2 Mei, dari Ngarsa Dalem kepada Polda DIY. Ini menjadi dasar bagi rencana pembangunan tersebut. Ngarso Dalem akan membantu dan mendukung proses konsolidasi, terutama yang berkaitan dengan penganggaran dari APBN untuk pembangunan Mapolda DIY. Beliau akan turut mengkonsolidasikan hal-hal penting dalam proses ini," terangnya.
Menurut Anggoro, Sri Sultan HB X juga menekankan pentingnya memperhatikan sumbu filosofi dalam perencanaan pembangunan.
Arsitektur bangunan diminta untuk selaras dengan budaya lokal Yogyakarta.
"Terkait rencana bangunan Mapolda, desain arsitekturnya harus memperhatikan sumbu filosofi Yogyakarta. Artinya, bentuk dan tampilan bangunan harus selaras dengan budaya lokal di Jogja. Untuk itu, telah dibentuk tim ahli yang melibatkan akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Intinya, bangunan Mapolda DIY ini harus mencerminkan nilai-nilai lokal, baik secara arsitektur maupun fungsi kawasan, termasuk lokasi di Kabupaten Sleman, tepatnya di Godean, tempat serat palilah diberikan," tambahnya.
Kawasan Publik Terbuka
Lebih lanjut, Anggoro menjelaskan, bangunan akan dirancang tidak hanya sebagai pusat kegiatan kepolisian, tetapi juga memperhatikan aspek fungsional sebagai ruang publik.
“Ada masukan dari Pak Gubernur agar di bagian depan Mapolda nanti ada ruang terbuka, seperti lapangan atau pendapa berbentuk joglo, tempat masyarakat bisa menyampaikan aspirasi,” ucapnya.
Aspek tinggi-rendah bangunan, estetika, serta aksesibilitas kawasan juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah akan turut membantu dalam pengurusan perizinan, pengalihan fungsi lahan, hingga penyelarasan dengan tata ruang wilayah.
Mapolda DIY yang baru direncanakan berdiri di atas lahan seluas 7,5 hektar, jauh lebih luas dibandingkan markas lama yang hanya seluas 1,09 hektar.
Pembangunan ini ditujukan untuk menjawab kebutuhan institusi kepolisian yang lebih representatif dan modern.
Saat ini, proses masih dalam tahap perencanaan oleh Mabes Polri.
Seluruh dokumen teknis dan kajian pendukung sedang disiapkan, termasuk penyesuaian dengan rencana pembangunan nasional.
Sebagai bagian dari restrukturisasi kelembagaan, Mapolda DIY yang lama nantinya akan menjadi markas Kompi Brimob.
Sementara Polresta Yogyakarta akan dipindahkan ke markas Brimob yang saat ini digunakan.
Adapun kawasan Mapolresta Yogyakarta lama yang berada di zona heritage akan dikembalikan fungsinya ke Kasultanan Yogyakarta. (*)