"Sebagian siswa yang berhasil menjawab dua soal tersebut dengan benar mungkin merasa dirugikan karena skor mereka menjadi setara dengan siswa lain yang tidak menjawab benar," ujarnya.
Meski begitu, kebijakan tersebut dinilai dapat diterima sepanjang dapat dipertanggungjawabkan secara etis dan administratif.
Ombudsman mengingatkan bahwa hasil ASPD memiliki dampak langsung terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sehingga integritas dan transparansi pelaksanaannya menjadi sangat krusial.
Lembaga tersebut menegaskan pentingnya langkah preventif agar kebocoran serupa tidak terjadi kembali dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Integritas siswa
Terkait siswa yang turut menyebarkan soal, Ombudsman menyarankan pendekatan edukatif, bukan sekadar tindakan represif.
"Anak-anak ini harus diberikan pemahaman mengenai pentingnya integritas dalam pendidikan," ujar Bagus.
Ombudsman RI Perwakilan DIY menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus dan siap melakukan investigasi lanjutan apabila dibutuhkan.
Mereka menekankan bahwa penanganan kasus ini harus menjunjung prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan demi menjamin kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.