Suhirman menyebut, hasil investigas dari Disdikpora DIY mengungkapkan bahwa seorang guru di salah satu SMP terbukti telah mengakses dua soal dari sistem penyimpanan soal resmi.
Setelah itu, oknum guru tersebut membagikannya kepada siswa, hanya beberapa hari sebelum pelaksanaan ASPD.
“Setelah penelusuran mendalam, kami menemukan bahwa dua soal identik dengan soal resmi ASPD tersebar melalui WhatsApp sejak 4 Mei. Pelaku terbukti mengambil soal dari file Virtual Hard Disk (VHD) yang digunakan untuk ujian semi online,” ujar Suhirman.
Baca juga: Hasil Investigasi Disdikpora DIY Ungkap Modus Oknum Guru Ambil Soal ASPD Lalu Dibagikan pada Siswa
Menurut kronologi investigasi, guru yang tidak disebutkan namanya itu mengakses VHD ASPD dengan metode teknis tingkat lanjut.
Ia membuka cache sementara dari sistem VHD, mengubah file berformat XML menjadi tampilan soal menggunakan perangkat lunak tertentu, lalu membagikannya kepada siswa dalam sesi latihan tambahan lewat Google Form pada 3 Mei 2025.
Lebih lanjut, diketahui aksi ini dilakukan tanpa sepengetahuan kepala sekolah tempat guru tersebut mengajar.
Investigasi juga menelusuri dan memastikan bahwa guru dari SMP Negeri 10 Yogyakarta, yang sempat disangka sebagai sumber kebocoran, tidak terlibat.
“Guru SMPN 10 hanya membuat soal latihan berdasarkan kisi-kisi. Tidak ada keterlibatan dalam penyebaran soal asli ASPD,” tegas Suhirman.
Disdikpora pun menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada guru pelaku, sesuai ketentuan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, penguatan sistem pengamanan data ASPD akan menjadi prioritas.
“Kami akan memperketat pengelolaan file dan akses data, terutama dalam pelaksanaan ujian berbasis teknologi,” imbuh Suhirman. (*)