Soal ASPD SMP Diduga Bocor

Minta Dugaan Kebocoran Soal ASPD Diusut Tuntas, DPRD Kota Yogya: Demi Kepercayaan Publik

Penulis: Azka Ramadhan
Editor: Muhammad Fatoni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Solihul Hadi.

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kalangan legislatif mendesak kasus kebocoran soal Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) disusut secara tuntas.

Sebagai informasi dugaan bocornya soal ASPD jenjang SMP di Yogyakarta mencuat di berbagai lini media sosial, pada Selasa (6/5/2025) sore lalu.

Dokumen yang diduga bocor, atau sengaja dibocorkan tersebut, merupakan soal untuk mata pelajaran (mapel) literasi numerasi (matematika).

Informasi yang beredar pun menyebut, asal-muasal kebocoran soal ASPD itu bersumber dari salah satu SMP negeri, atau tepatnya SMPN 10 Yogyakarta.

Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Solihul Hadi, menuturkan, keputusan Disdikpora DIY menetapkan dua soal yang hanya dianggap mirip sebagai bonus tidak mengandung kepastian hukum.

Dalam artian, tidak ada asas keadilan bagi publik, khususnya siswa-siswi peserta ASPD lainnya, yang merasa dirugikan akibat kasus tersebut.

"Mereka sudah belajar berbulan-bulan, tapi di sisi lain kok ada orang yang tinggal duduk sudah mengetahui soal dan jawabannya, kan begitu," katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS : Kebocoran Soal ASPD Literasi Numerik di Jogja Terbukti, Oknum Guru Jadi Pelaku

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendorong, fakta-fakta yang didapatkan selama proses penelusuran disampaikan secara gamblang kepada publik.

Pasalnya, karena beredar sangat masif di ragam lini media sosial, kabar mengenai dugaan kebocoran ASPD sudah menjadi konsumsi khalayak luas.

"Ini demi kepercayaan publik pada sektor pendidikan. Sehingga, tidak ada lagi yang akan berasumsi dengan style-nya masing-masing," ungkapnya.

"Karena semuanya sudah disampaikan secara data, fakta, yang melalui proses penyidikan konprehensif dan menyeluruh," tambah Solihul. 

Hasil Investigasi

Sebelumnya, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengungkap hasil investigasi terkait dugaan kebocoran soal Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) Literasi Numerik tingkat SMP di Yogyakarta.

Hasilnya, Disdikpora mengonfirmasi adanya soal yang bocor dan pelakunya adalah seorang oknum guru.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, pada Jumat (9/5/2025).

Suhirman menyebut, hasil investigas dari Disdikpora DIY mengungkapkan bahwa seorang guru di salah satu SMP terbukti telah mengakses dua soal dari sistem penyimpanan soal resmi.

Setelah itu, oknum guru tersebut membagikannya kepada siswa, hanya beberapa hari sebelum pelaksanaan ASPD.

“Setelah penelusuran mendalam, kami menemukan bahwa dua soal identik dengan soal resmi ASPD tersebar melalui WhatsApp sejak 4 Mei. Pelaku terbukti mengambil soal dari file Virtual Hard Disk (VHD) yang digunakan untuk ujian semi online,” ujar Suhirman.

Baca juga: Hasil Investigasi Disdikpora DIY Ungkap Modus Oknum Guru Ambil Soal ASPD Lalu Dibagikan pada Siswa

Menurut kronologi investigasi, guru yang tidak disebutkan namanya itu mengakses VHD ASPD dengan metode teknis tingkat lanjut.

Ia membuka cache sementara dari sistem VHD, mengubah file berformat XML menjadi tampilan soal menggunakan perangkat lunak tertentu, lalu membagikannya kepada siswa dalam sesi latihan tambahan lewat Google Form pada 3 Mei 2025.

Lebih lanjut, diketahui aksi ini dilakukan tanpa sepengetahuan kepala sekolah tempat guru tersebut mengajar.

Investigasi juga menelusuri dan memastikan bahwa guru dari SMP Negeri 10 Yogyakarta, yang sempat disangka sebagai sumber kebocoran, tidak terlibat. 

“Guru SMPN 10 hanya membuat soal latihan berdasarkan kisi-kisi. Tidak ada keterlibatan dalam penyebaran soal asli ASPD,” tegas Suhirman.

Disdikpora pun menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada guru pelaku, sesuai ketentuan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, penguatan sistem pengamanan data ASPD akan menjadi prioritas. 

“Kami akan memperketat pengelolaan file dan akses data, terutama dalam pelaksanaan ujian berbasis teknologi,” imbuh Suhirman. (*)

Berita Terkini