Tribunjogja.com Yogyakarta -- Kabar bocornya soal Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) SMP di Yogyakarta mencuat di berbagai lini media sosial terjawab sudah.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY mengungkapkan bahwa seorang guru di salah satu SMP terbukti telah mengakses dua soal dari sistem penyimpanan soal resmi.
Guru itu kemudian membagikannya kepada siswa beberapa hari sebelum pelaksanaan ASPD.
Kepala Dinas Dikpora DIY, Suhirman, menyampaikan hasil investigasi menyeluruh yang dilakukan timnya sejak kabar kebocoran mencuat di media sosial pada 6 Mei 2025.
“Setelah penelusuran mendalam, kami menemukan bahwa dua soal identik dengan soal resmi ASPD tersebar melalui WhatsApp sejak 4 Mei. Pelaku terbukti mengambil soal dari file Virtual Hard Disk (VHD) yang digunakan untuk ujian semi online,” ujar Suhirman.
Menurut kronologi investigasi, guru yang tidak disebutkan namanya itu mengakses VHD ASPD dengan metode teknis tingkat lanjut.
Ia membuka cache sementara dari sistem VHD, mengubah file berformat XML menjadi tampilan soal menggunakan perangkat lunak tertentu, lalu membagikannya kepada siswa dalam sesi latihan tambahan lewat Google Form pada 3 Mei 2025.
Lebih lanjut, diketahui aksi ini dilakukan tanpa sepengetahuan kepala sekolah tempat guru tersebut mengajar.
Guru SMP Negeri 10 Yogyakarta Tak Terlibat
Investigasi juga menelusuri dan memastikan bahwa guru dari SMP Negeri 10 Yogyakarta, yang sempat disangka sebagai sumber kebocoran, tidak terlibat.
“Guru SMPN 10 hanya membuat soal latihan berdasarkan kisi-kisi. Tidak ada keterlibatan dalam penyebaran soal asli ASPD,” tegas Suhirman.
Salah satu siswa SMP Negeri 10 Yogyakarta sempat viral dan dicurigai menyebarkan soal.
Namun hasil klarifikasi menyatakan bahwa siswa tersebut tidak terbukti terlibat dalam kebocoran.
Penelusuran lanjutan mengarah pada tiga siswa dari sekolah lain, yang diketahui menerima soal bocor tersebut.
Kendati hanya dua soal yang terbukti bocor, Dinas Dikpora tetap mengambil langkah serius.
“Kami tetapkan dua soal tersebut sebagai soal bonus. Jadi seluruh peserta ASPD tetap memiliki hak yang sama,” kata Suhirman.
Dinas juga menegaskan tidak akan mengadakan ujian ulang karena kebocoran dianggap tidak signifikan terhadap keseluruhan pelaksanaan ujian.
Dinas Dikpora menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada guru pelaku, sesuai ketentuan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, penguatan sistem pengamanan data ASPD akan menjadi prioritas.
“Kami akan memperketat pengelolaan file dan akses data, terutama dalam pelaksanaan ujian berbasis teknologi,” imbuh Suhirman.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
“Kami minta agar masyarakat tidak langsung mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Hal ini bisa merugikan banyak pihak, termasuk siswa.”
Kasus ini menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan ujian berbasis digital.
Meskipun dampaknya terbatas, kebocoran dua soal cukup menjadi alarm bagi perlunya sistem pengamanan dan pengawasan yang lebih ketat. (Han)