Ratusan Nasabah Mengadu ke DPRD Kulon Progo Soal Dana Macet di BUKP DIY Senilai Rp 8,5 Miliar 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AUDENSI : Audiensi para nasabah BUKP DIY dari Kulon Progo di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Jumat (02/05/2025).

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Ratusan nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) DIY asal Kulon Progo menyambangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo pada Jumat (02/05/2025).

Mereka hendak mengadu masalah keuangan yang terjadi sebagai nasabah.

Ketua Paguyuban Nasabah BUKP DIY, Sasmita Nugroho menyampaikan ada lebih dari 200 nasabah BUKP DIY asal Kulon Progo yang mengalami kesulitan pencairan dana.

"Menurut data kami sejauh ini, total dana nasabah yang tidak bisa dicairkan mencapai sekitar Rp 8,5 miliar," ungkap Sasmita di Ruang Rapat DPRD Kulon Progo.

Dana tersebut berasal dari nasabah BUKP DIY di Kapanewon Galur dan Wates. Terdapat 109 rekening nasabah dari Galur dengan nilai totalnya sekitar Rp 4,3 miliar dan 136 rekening nasabah dari Wates yang nilai totalnya mencapai Rp 4,2 miliar.

Selain masalah pencairan dana nasabah, Sasmita juga menyoroti soal adanya rekening ganda pada data BUKP DIY. Masalah itu diketahui saat ia memasukkan data nasabah ke situs resmi BUKP DIY.

Baca juga: Pemda DIY Prioritaskan Pengembalian Dana Nasabah BUKP Wates dan Galur

"Saat dicek kami kaget kok banyak rekening ganda, bahkan satu nama bisa sampai 4 rekening," jelas Sasmita.

Pihaknya berharap DPRD Kulon Progo bisa menjadi perantara dalam mengusut masalah tersebut. Termasuk memfasilitasi komunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sebagai pemilik BUKP DIY.

Menurut Sasmita, pihaknya hanya ingin agar dana milik nasabah segera dicairkan. Apalagi dana tersebut disimpan di BUKP DIY dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan keuangan mereka ke depan.

"Kalau masalah perkara hukum dan sebagainya kami serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), yang jelas kami ingin dana nasabah segera cair," katanya.

Wakil Ketua I DPRD Kulon Progo, Lajiyo Yok Mulyono mengaku dirinya juga menjadi nasabah BUKP DIY. Ia pun ikut merasakan kegelisahan para nasabah yang harus menghadapi masalah tersebut.

Pihaknya pun akan menindaklanjuti aduan dari para nasabah BUKP DIY Kulon Progo tersebut. Termasuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo dalam prosesnya.

"Kami akan membuat rekomendasi sebagai acuan ke Pemda DIY melalui Pemkab Kulon Progo," jelas Yok.(alx)

Berita Terkini