DIY Pertahankan Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut, Catatan Rekomendasi Wajib Ditindaklanjuti

Penulis: Miftahul Huda
Editor: Yoseph Hary W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAPORAN: Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
LAPORAN: Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Dia juga menyampaikan penghargaan kepada Gubernur DIY dan seluruh jajaran Pemda atas keberhasilan meraih opini WTP.

"Laporan ini bukan hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga sebagai panduan
dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Keberhasilan ini adalah hasil kerja
keras dan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif," kata Nuryadi.

Dia menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan yang penting terhadap pelaksanaan APBD. 

Oleh karena itu, DPRD akan memastikan bahwa setiap rekomendasi dari BPK ditindaklanjuti secara serius oleh Pemda.

Nuryadi juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan. 

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hanya dapat tumbuh jika pengelolaan keuangan dilakukan secara terbuka, akurat, dan dapat diakses publik.

"Tugas pengelolaan keuangan bukan hanya di tangan eksekutif, melainkan juga
menjadi tanggung jawab legislatif dan seluruh pemangku kepentingan. Kita harus
menjamin bahwa setiap rupiah APBD memberi manfaat maksimal bagi rakyat DIY," jelasnya.

Ketua DPRD mengajak seluruh pihak untuk menjadikan LHP BPK sebagai landasan dalam menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan yang berorientasi
pada kinerja dan hasil. (hda)

Berita Terkini