“Artinya, bisa saja wisatawan akan beralih ke tempat-tempat yang lebih nyaman atau lebih dekat. Harapannya tentu distribusi kunjungan lebih merata, tidak hanya menumpuk di Malioboro,” katanya.
Menuju Kawasan Rendah Emisi
Rencana pembongkaran TKP Abu Bakar Ali merupakan bagian dari upaya Pemda DIY dalam mewujudkan kawasan rendah emisi (low emission zone), salah satu syarat utama dalam pengembangan kawasan sumbu filosofi Yogyakarta yang kini tengah diajukan sebagai warisan dunia ke UNESCO.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Ni Made Dwi Panti, mengatakan bahwa TKP ABA tidak mendukung konsep kawasan rendah emisi yang sedang dikembangkan.
“Salah satu fungsi kawasan itu adalah menjadi kawasan yang rendah emisi. Parkir seperti di ABA tidak mendukung perwujudan konsep tersebut. Karena itu, kami siapkan solusi berupa relokasi dan penataan ulang titik-titik parkir,” ujarnya, Senin (13/4/2025).
Menurut Dwi, terminal Giwangan akan mulai difungsikan sebagai terminal wisata, dengan rencana pembatasan kendaraan besar seperti bus agar tidak masuk langsung ke pusat kota. Adapun titik parkir lain seperti di Ngabean dan Senopati tetap akan dioptimalkan secara bertahap.
“Parkir di Ketandan nanti khusus untuk mobil dan motor. Sementara itu, ABA akan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH),” tandas Made.