TRIBUNJOGJA.COM – Media sosial X diramaikan dengan unggahan seorang penumpang perempuan yang mengaku mengalami intimidasi saat menaiki Kereta Api (KA) Sri Tanjung pada Kamis (10/4/2025).
Dalam unggahan tersebut, ia menyebut dimaki, diteriaki, hingga diajak berduel oleh sesama penumpang setelah kursi yang dipesannya diduduki orang lain.
Insiden ini terjadi di dalam KA Sri Tanjung relasi Stasiun Kertosono, Nganjuk menuju Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta.
Korban, yang juga pengunggah cuitan, mengaku meminta bantuan kondektur setelah terus-menerus dimarahi oleh anggota keluarga penumpang lain yang menempati kursi tidak sesuai nomor tiket.
Menurut pengakuannya, penumpang pria yang merupakan anggota keluarga tersebut bahkan mengancam akan melaporkannya ke polisi dan mengaku memiliki "backingan" aparat.
"Si bpk ngoceh keluar jalur dg blg saya ‘G*****, GAPUNYA AKHLAK, A**, dsb’. Sampe blg mau dibawa ke polisi segala krn backingan beliau polisi2 banyak. Saya yg kian merasa terintimidasi krn sudah dibentak, dimaki2, jd tontonan banyak org jg,” tulis korban dalam cuitannya.
Baca juga: KAI Daop 6 Amankan Barang Tertinggal Penumpang Senilai Rp280 Jutaan
Kronologi Kejadian
Korban menuturkan, saat menaiki KA Sri Tanjung, ia mendapati kursi 13A yang telah dipesannya sudah diduduki oleh seorang anak kecil.
Di kursi sebelahnya, 14A dan 14B, sudah ditempati oleh dua perempuan, salah satunya lanjut usia.
Ia kemudian meminta izin untuk duduk sesuai nomor tiket, namun tidak mendapat respons. Bahkan, setelah mengulang permintaannya, salah satu penumpang menanggapinya dengan sikap sinis dan anak kecil tersebut berpindah dengan nada kesal.
“Alah mbak podo ae kok lungguh ndi ae,” tulis korban menirukan ucapan penumpang lain.
Korban sempat menjelaskan bahwa ia memilih kursi dekat jendela karena baru menjalani biopsi dan jahitannya belum kering.
Namun, respons dari penumpang di kursi 14 justru menyarankan agar ia naik mobil saja jika ingin nyaman.
Tak hanya soal kursi, konflik memanas saat korban mencoba menyimpan koper di bagasi atas.
Ia meminta izin untuk menggeser tas milik penumpang di kursi 14, namun kembali diabaikan.
Saat itu, muncul seorang pria berbaju hijau yang langsung memarahi korban karena tas keluarganya digeser.
Pria tersebut mengklaim telah memesan enam tiket, meski jumlah anggota keluarganya hanya empat.
Ia bahkan mengajak korban berduel di luar kereta dan melontarkan kata-kata kasar.
Baca juga: 5 Fakta Hilangnya Sheila Amelia Mahasiswa UGM, Ditemukan Meninggal di Jalur Tikungan Magetan
Korban akhirnya meminta bantuan kondektur. Setelah diperiksa, diketahui bahwa pria tersebut hanya membeli empat tiket, bukan enam seperti yang diklaim.
Kursi nomor 13A, B, dan C yang diduduki keluarganya ternyata bukan miliknya.
“Si bpk yg klaim beli 6 tiket ternyata cuma beli 4 tiket, itu pun beliau tdk ada hak duduk di kursi nomor 13 baik A, B, ataupun C,” tulis korban.
Ia juga mengungkap bahwa sebelum insiden tersebut, pria yang sama sempat memaksa dua penumpang lain untuk menukar kursi.
“Ternyata sblm ada insiden saya td, si bpk MEMAKSA 2 org mbak2 utk tukar kursi sama beliau,” tulisnya.
Kondektur yang turun tangan kemudian menegur pria tersebut dan memintanya duduk sesuai tiket. Namun, setelah kondektur pergi, pria itu tetap melontarkan umpatan dan makian kepada korban.
Tanggapan PT KAI
Menanggapi kejadian ini, Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami korban.
“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan yang kurang menghormati hak penumpang lain serta penggunaan bahasa yang tidak pantas selama perjalanan,” ujar Zainul dalam keterangan resmi, Sabtu (12/4/2025).
Zainul menegaskan bahwa setiap penumpang berhak duduk sesuai nomor kursi yang tertera di tiket. Pihaknya juga tengah melakukan penelusuran internal bersama petugas di lapangan untuk memastikan kronologi kejadian secara detail.
Ia menjelaskan bahwa petugas KAI berwenang memberikan teguran atau memindahkan penumpang yang tidak duduk sesuai tempat. Dalam pelanggaran berat, penumpang dapat diturunkan di stasiun terdekat.
“Kami mengimbau seluruh penumpang untuk mematuhi aturan tersebut guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” katanya.
KAI juga menyediakan kanal pengaduan melalui aplikasi Access by KAI, layanan pelanggan 121, atau email cs@kai.id.
Zainul mengapresiasi sikap tenang korban dalam menghadapi situasi tersebut dan menyebut hal ini menjadi perhatian penting untuk peningkatan kualitas layanan.
“PT KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan dalam setiap perjalanan kereta api serta memastikan seluruh penumpang mendapat pelayanan yang setara dan adil,” tutup Zainul.
( Tribunjogja.com / Kompas.com )