Pemda DIY Akui Kinerja Belum Sempurna, DPRD Tekankan Perlu Perbaikan Data dan Dana Desa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi bertajuk Live Ngobrol Parlemen yang mengangkat tema “Membaca LKPJ Gubernur DIY Tahun 2024”, Sabtu (12/4/2025).

Ia mengkritisi lambannya realisasi gagasan ini.

Pemangkasan anggaran pusat sebesar Rp 780 triliun untuk periode 2025–2026 menjadi pemicu bagi daerah untuk lebih mandiri dan inovatif. Salah satu upaya nyata adalah penguatan desa dan kelurahan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan kebudayaan.

Pemda DIY telah menetapkan Perda Nomor 3 Tahun 2024 yang mewajibkan alokasi anggaran ke setiap kalurahan dan kelurahan secara adil. 

Harapannya, dana minimum Rp1 miliar per desa/kelurahan dari provinsi, ditambah kontribusi dari kabupaten/kota, bisa memicu pemerataan pembangunan dari bawah.

“Desa harus punya pemimpin yang berintegritas, tidak korupsi, tidak jual tanah kas desa. Ini kunci utama,” tegas Eko.

Menutup diskusi, Danang Setiadi menyampaikan komitmen Pemda DIY untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari DPRD, terutama yang berkaitan dengan peningkatan efektivitas perencanaan, pengentasan kemiskinan, dan optimalisasi penggunaan anggaran.

“Kami sadar tidak bisa bekerja sendiri. Butuh kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, dari tingkat provinsi sampai desa,” tutupnya. (*)

Berita Terkini