Dalam forum itu, Prabowo menyebut bahwa penerapan TKDN yang terlalu kaku membuat industri nasional kehilangan daya saing. Ia menilai, kebijakan tersebut sebaiknya dibuat fleksibel dan bahkan bisa digantikan dengan insentif.
"Kita harus realistis. TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif," kata Prabowo kala itu.
Prabowo menyebut telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk menyiapkan revisi aturan tersebut.
Ia juga menekankan bahwa penerapan TKDN tidak bisa dilepaskan dari realitas kesiapan industri dalam negeri, termasuk pendidikan, teknologi, dan ilmu pengetahuan yang mendukung sektor manufaktur nasional.
"Masalah kemampuan dalam negeri, konten dalam negeri itu adalah masalah luas. Itu masalah pendidikan, iptek, sains. Jadi enggak bisa kita dengan cara bikin regulasi TKDN naik terus," ujar Presiden.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lanjutan dari Kementerian Perindustrian ataupun kementerian teknis lain mengenai bentuk regulasi baru yang akan diterapkan.
Pemerintah daerah, termasuk DIY, masih menunggu kejelasan mekanisme perubahan kebijakan sebelum mengambil langkah turunan di tingkat lokal.
Disperindag DIY juga belum menyampaikan apakah akan ada forum koordinasi lintas OPD untuk menyikapi kemungkinan perubahan tersebut.
Namun Yuna menegaskan kesiapan pihaknya untuk menjalankan apapun kebijakan yang ditetapkan pusat.
"Kami mengikuti dinamika yang ada dan siap melaksanakan apabila nanti sudah ada kebijakan baru," tandasnya. (*)